
Polemik AKPERSI Banten Belum Usai, Eks Pengurus Tegaskan Ini Bukan Pembekuan
Banten, 6 April 2026 — Perselisihan internal di tubuh Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Banten terus bergulir dan menunjukkan perbedaan narasi yang kian tajam. Pernyataan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait pembekuan kepengurusan daerah ditanggapi berbeda oleh pihak eks pengurus.
Mantan Ketua DPD AKPERSI Banten, Yudianto, C.BJ., C.ILJ., C.PLA, menegaskan bahwa kondisi yang terjadi bukanlah pembekuan sebagaimana yang disampaikan DPP, melainkan hasil dari keputusan pengurus yang memilih mengakhiri masa jabatan mereka.
“Perlu dipahami, kami sudah mengundurkan diri. Jadi tidak tepat jika kemudian disebut dibekukan,” ujarnya.
Ia menilai, perbedaan penyampaian informasi tersebut berpotensi membentuk opini publik yang tidak sepenuhnya mencerminkan situasi internal organisasi.
Menurut Yudianto, selama masa kepemimpinan sebelumnya, aktivitas organisasi tetap berjalan secara normal dan tidak mengalami kendala berarti.
“Kegiatan tetap ada, koordinasi berjalan. Tidak ada kondisi stagnan seperti yang mungkin diasumsikan,” katanya.
Terkait isu aktivitas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menjadi sorotan, ia menegaskan bahwa hal itu merupakan bagian dari penguatan peran organisasi dalam memberikan perlindungan kepada jurnalis.
“Pendampingan hukum adalah bagian dari tanggung jawab organisasi terhadap anggotanya,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan aspek prosedural dalam pengambilan keputusan di tingkat pusat, khususnya terkait klaim adanya investigasi.
“Kalau memang ada investigasi, seharusnya ada komunikasi atau klarifikasi kepada kami. Itu yang tidak terjadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa akar persoalan justru belum pernah dijelaskan secara terbuka, sementara isu yang berkembang justru melebar ke berbagai hal di luar substansi utama.
“Yang terjadi sekarang justru melebar ke mana-mana, tanpa menjelaskan inti persoalan,” ungkapnya.
Sejumlah pihak menilai, perbedaan pandangan antara pengurus pusat dan daerah ini perlu diselesaikan melalui dialog terbuka dan transparan, agar tidak berdampak pada citra organisasi di mata publik.
Hingga saat ini, belum ada pertemuan resmi yang mempertemukan kedua pihak untuk memberikan klarifikasi secara bersama.
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi



