PLT Dinkes Endang Komarudin: Puskemas Ramah Anak Penuhi Prinsip, Hidup dan Berkembang bagi anak Sehat

Spread the love

Lebak – Dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan terhadap kesehatan anak di wilayah kabupaten (Pemkab) Lebak, Kali ini Kepala PLT Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak Mengatakan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang tersebar pada 28 kecamatan sudah ramah anak.

“Selain itu kepentingan terbaik bagi anak, Dan hak untuk kelangsungan hidup dan berkembang bagi anak Sehat, Menurutnya, Hal itu tertuang di dalam Keputusan Kepala PLT Dinkes Kabupaten Lebak tentang Puskesmas Ramah Anak pada Tahun 2023. Keputusan itu ditetapkan pada 13 Januari 2023. Kata Kepala PLT Dinkes lebak Endang Komarudin Kepada media ini, Rabu 28 Mei 2025.

Lanjut, Selain itu, Pelayanan ramah anak di puskesmas yang tersebar di kabupaten Lebak sebanyak 37 dari 43 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang sudah tersebar di 28 Kecamatan. Terangnya

“Ia juga menjelaskan ada 15 kriteria diantaranya punya ruang tunggu atau ruang bermain bagi anak, Dan punya ruang ASI dan tersedia sarana maupun prasarana bagi anak disabilitas,” Tuturnya

Menurutnya, belum seluruh fasilitas bisa terpenuhi oleh semua fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah yang menyandang status ramah anak, Namun, Ada beberapa puskesmas yang fasilitasnya masih kurang. Tapi seperti ruang tunggu bermain bagi anak sudah 37 puskesmas walaupun sarana permainannya belum lengkap,” terang Endang.

Ia juga menerangkan terkait fasilitas-fasilitas yang belum terpenuhi oleh Puskemas Ramah Anak secara bertahap bakal dipenuhi.

“Memaksimalkan pelayanan yang berdasarkan prinsip perlindungan terhadap anak bisa terjuwud. Bahkan Beliau juga memastikan anak mendapat pelayanan kesehatan yang aman dan nyaman,” tutupnya.(ds)

Tinggalkan Balasan