Kota Bandung – Semangat baru membara di tubuh Persekutuan Daerah Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PD PGLII) Kota Bandung! Bertempat di Front One Hotel Pasir Koja, Jl. Peta No.236-238, Musyawarah Daerah (Musda) pada Senin, 13 Oktober 2025, kembali mempercayakan tampuk kepemimpinan kepada Pdt. A. Mulianto Halim, M.Th, untuk periode 2025-2029. PD PGLII Kota Bandung melakukan gebrakan dengan mengkombinasikan kepemimpinan ideal antara senioritas dan generasi milenial, siap menaklukkan tantangan zaman!
Usai terpilih, Pdt. A. Mulianto Halim segera memimpin sidang formatur untuk menyusun kepengurusan. Keputusan strategis pun diambil dengan menunjuk Pdm. P. Yudo Wiratno, M.Th, sebagai Sekretaris. Penunjukan ini bukan tanpa alasan. Pdm. P. Yudo Wiratno dinilai memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap perkembangan zaman, serta ide-ide kreatif yang diharapkan mampu membawa PD PGLII Kota Bandung semakin relevan dan dekat dengan generasi muda.
Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGLII, tim formatur menetapkan susunan pengurus harian sebagai berikut:
– Ketua: Pdt. A. Mulianto Halim, M.Th
– Sekretaris: Pdm. P. Yudo Wiratno, M.Th
– Bendahara: Pdt. Christina Palijama, S.Th
Susunan pengurus ini kemudian dikukuhkan oleh Ketua PW PGLII Provinsi Jawa Barat, Pdt. Benyamin Lumondo, S.Th, dalam acara Musda yang berlangsung penuh khidmat di Front One Hotel Pasir Koja Bandung. Selanjutnya, pengurus harian akan segera menuntaskan struktur organisasi PD PGLII Kota Bandung secara menyeluruh, yang rencananya akan disahkan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PD PGLII Kota Bandung dalam waktu maksimal enam bulan.
Dengan sinergi antara pengalaman Pdt. A. Mulianto Halim dan semangat pembaharuan dari Pdm. P. Yudo Wiratno, PD PGLII Kota Bandung diharapkan semakin solid dan mampu menjawab berbagai tantangan pelayanan di era yang dinamis ini. Penunjukan Pdm. P. Yudo Wiratno sebagai representasi generasi muda juga menjadi angin segar bagi regenerasi kepemimpinan di tubuh PGLII Kota Bandung.