PGI Desak Penegakan Hukum Lingkungan yang Tegas: Negara Wajib Lindungi Rakyat dan Alam Ciptaan

Spread the love

PGI Desak Penegakan Hukum Lingkungan yang Tegas: Negara Wajib Lindungi Rakyat dan Alam Ciptaan

PGI Menuntut Pemerintah Tindaklanjuti Pencabutan Izin Perusahaan dengan Proses Hukum dan Perlindungan Pekerja yang Adil


Jakarta, 22 Januari 2026Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) kembali mengingatkan pemerintah bahwa pencabutan izin perusahaan yang merusak lingkungan harus disertai dengan proses hukum yang jelas dan tegas. Dalam pernyataan resminya, PGI menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi rakyat dan alam ciptaan Tuhan.

“Proses pencabutan izin yang terjadi harus menjadi titik awal dari penegakan hukum yang konsisten. Pemerintah harus memastikan bahwa ada proses hukum yang adil terhadap perusahaan yang terindikasi melanggar aturan,” kata Pdt. Jacklevyn F. Manuputty, Ketua Umum PGI, dalam pernyataan yang disampaikan pada hari ini.

PGI juga menyoroti pentingnya melibatkan mekanisme hukum yang transparan untuk memastikan para pelaku kejahatan lingkungan bertanggung jawab, baik secara pidana maupun perdata. “Penegakan hukum yang jelas akan menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir, bukan hanya untuk mengambil tindakan administratif, tetapi juga untuk menegakkan keadilan,” tambah Pdt. Manuputty.

PGI tidak hanya menuntut agar perusahaan yang merusak lingkungan dijatuhi sanksi, tetapi juga menekankan pentingnya melindungi para pekerja yang terdampak oleh penutupan perusahaan-perusahaan tersebut. Dalam pandangan PGI, negara harus memastikan bahwa ada sistem perlindungan yang layak bagi pekerja, seperti tunjangan atau skema transisi pekerjaan.

“Pekerja bukanlah pihak yang harus dijadikan korban baru dalam proses pemulihan lingkungan. Pemerintah harus memastikan bahwa pekerja yang terdampak oleh penutupan perusahaan dapat melanjutkan kehidupan mereka dengan bermartabat,” ujar Pdt. Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI.

PGI juga mengajak masyarakat dan gereja-gereja untuk turut mendukung upaya perlindungan pekerja melalui advokasi sosial yang lebih intensif.

PGI mengapresiasi kerja keras gereja-gereja di Sumatera Utara, lembaga-lembaga ekumenis dan lintas iman, serta Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis yang telah berjuang bersama masyarakat dalam mewujudkan keadilan ekologis.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, hak pekerja, dan menjaga kelestarian alam. Keberlanjutan alam ciptaan Tuhan adalah tanggung jawab bersama,” lanjut Pdt. Manuputty.

PGI mengajak seluruh umat beriman untuk berdiri bersama para korban bencana ekologis di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. “Mari kita saling menolong dalam menanggung beban penderitaan mereka. Terus berjuang bersama demi keadilan ekologis yang tidak hanya berbicara soal alam, tetapi juga soal hak dan kesejahteraan manusia,” ujar PGI dalam seruannya.

PGI juga mengajak gereja-gereja di Indonesia untuk terus mengedukasi umat tentang pentingnya menjaga ciptaan serta mendukung gerakan masyarakat sipil dalam advokasi lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat adat. Dalam seruan tersebut, PGI mengingatkan bahwa “Tuhan menciptakan bumi untuk didiami dengan damai, bukan untuk dirusak” (Yesaya 45:18).

PGI berharap bahwa keputusan pemerintah terkait pencabutan izin perusahaan yang merusak lingkungan menjadi bagian dari panggilan pertobatan ekologis bangsa Indonesia. Penegakan hukum yang berkeadilan, perlindungan bagi pekerja, serta pelaksanaan skema transisi yang tepat akan memastikan bahwa keadilan ekologis dapat tercapai untuk generasi mendatang.

“Keberlanjutan alam dan kehidupan rakyat harus menjadi prioritas utama bagi negara. Kita harus bersama-sama menjaga ciptaan Tuhan untuk masa depan yang lebih baik,” tutup PGI.


#KeadilanEkologis #PGI #PerlindunganLingkungan #PemerintahHarusBertindak #KeberlanjutanAlam #JagaCiptaanTuhan


Tinggalkan Balasan