Pesan Berantai Catut Nama Bupati Lebak Beredar, Dindik Selidiki Sumber Penyebaran
Lebak – Pesan berantai yang mengatasnamakan Bupati Lebak beredar di kalangan satuan pendidikan dan memicu keresahan. Pesan tersebut berisi imbauan kepada pihak sekolah untuk menolak empat warga yang disebut-sebut mendatangi sekolah dengan mengatasnamakan kepala daerah terkait pembelian seragam dan iuran.
Dalam pesan yang beredar, tercantum inisial empat orang yakni U, D, HR, dan D, lengkap dengan foto mereka. Pesan itu meminta kepala sekolah menolak jika keempat orang tersebut datang ke lingkungan sekolah.
Dalam narasi pesan tersebut disebutkan bahwa dugaan kejadian serupa sebelumnya telah terjadi di tingkat Korwil sekolah dasar. Para kepala sekolah tingkat SMP dan Subrayon juga diminta waspada terhadap kehadiran pihak-pihak yang disebut dalam pesan tersebut.
Beredarnya pesan itu menuai polemik karena dinilai berpotensi mencemarkan nama baik pihak yang dicatut. Selain itu, informasi yang disampaikan dalam pesan tersebut tidak disertai keterangan resmi maupun dasar hukum yang jelas.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dodi Irawan, membantah keterlibatan jajarannya dalam penyebaran pesan tersebut. Ia menegaskan pihak dinas tidak pernah mengeluarkan imbauan resmi terkait informasi yang beredar.
“Saya sudah menerima pesan berantai tersebut, tetapi pihak dinas tidak terlibat,” kata Dodi saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, H. Maman Suryaman, mengatakan pihaknya tengah menelusuri asal-usul pesan berantai tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat atau pihak sekolah yang mengetahui sumber penyebaran pesan untuk melapor.
“Kami sedang menyelidiki siapa yang membuat atau menyebarkan chat tersebut. Jika ada yang mengetahui sumbernya, mohon diinformasikan,” ujarnya.
Empat warga yang identitasnya tercantum dalam pesan tersebut diketahui telah mendatangi Dinas Pendidikan untuk meminta klarifikasi. Mereka mengaku merasa dirugikan karena dituding melakukan aktivitas tertentu tanpa adanya pembuktian.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pencatutan nama pejabat daerah serta potensi penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menyatakan akan menindaklanjuti penelusuran guna memastikan kejelasan informasi yang beredar di masyarakat.


