Peresmian GKP Seroja: Momentum Toleransi dan Persatuan di Bekasi

Spread the love

Oleh Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas)

Bekasi – Peresmian Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Seroja di Bekasi adalah sebuah peristiwa yang lebih dari sekadar pembukaan sebuah bangunan. Ini adalah momentum untuk merayakan keberagaman dan memperkuat persatuan di tengah masyarakat kita. “Keberagaman adalah kekayaan, persatuan adalah kekuatan.”

Peresmian GKP Seroja ini secara resmi dilakukan oleh Bapak Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M., selaku Wali Kota Bekasi, yang kehadirannya menjadi simbol dukungan pemerintah terhadap keberagaman dan kebebasan beragama di kota ini. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 2 yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

GKP Seroja adalah bukti nyata bahwa di Bekasi, semangat toleransi dan gotong royong tetap hidup dan berkembang. Ini adalah simbol harapan bagi masa depan kota yang lebih inklusif, adil, dan sejahtera. Seperti kata pepatah Jawa, “Rukun agawe santosa, crah agawe bubrah” (Kerukunan menciptakan kekuatan, perselisihan menciptakan kehancuran), yang mengingatkan kita akan pentingnya persatuan dan harmoni dalam menghadapi berbagai tantangan. “Toleransi adalah jembatan yang menghubungkan perbedaan, gotong royong adalah fondasi yang memperkuat persatuan.”

Kita perlu terus menjaga dan merawat semangat keberagaman ini. Caranya adalah dengan saling menghormati, saling memahami, dan saling membantu. Kita bisa belajar dari perbedaan, bertukar pengalaman, dan bersama-sama membangun kota yang lebih baik. “Perbedaan adalah warna yang memperindah kehidupan, persatuan adalah harmoni yang menciptakan keindahan.”

Mari kita jadikan GKP Seroja sebagai inspirasi untuk terus mempromosikan dialog antarbudaya dan pemahaman lintas agama. Kita bisa mengadakan kegiatan-kegiatan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan. “Dialog adalah kunci untuk membuka pikiran, pemahaman adalah jalan untuk mencapai kedamaian.”

Sebagai warga Bekasi, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga harmoni dan kerukunan di kota kita. Kita harus menolak segala bentuk intoleransi, diskriminasi, dan kekerasan. Kita harus menjadi agen perdamaian yang aktif dan kreatif. “Kedamaian dimulai dari diri sendiri, kemudian menyebar ke lingkungan sekitar.”

Pembangunan rumah ibadah juga diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

Mari kita jadikan peresmian GKP Seroja ini bukan hanya sebuah catatan sejarah, melainkan sebuah mercusuar harapan. Sebuah pengingat bahwa di setiap sudut kota, di setiap perbedaan keyakinan, terdapat potensi tak terbatas untuk membangun harmoni. Dengan semangat “Rukun agawe santosa, crah agawe bubrah” yang terus kita pegang teguh, marilah kita bersama-sama mewujudkan Bekasi sebagai miniatur Indonesia yang sejati: tempat di mana keberagaman tumbuh subur, toleransi bersemi, dan persatuan menjadi kekuatan yang tak tergoyahkan. Ini adalah panggilan bagi kita semua untuk menjadi arsitek perdamaian, mengukir masa depan yang lebih cerah, satu langkah toleransi, satu tindakan kebersamaan, untuk Bekasi yang lebih maju dan Indonesia yang lebih jaya.

Penulis adalah seorang jurnalis, aktivis, dan penggiat sosial yang berdedikasi pada isu-isu sosial dan keagamaan. Selain aktif dalam dunia jurnalisme, ia juga tercatat sebagai rohaniawan dari salah satu sinode Gereja di Indonesia. Melalui berbagai peran yang diembannya, ia terus berupaya untuk mempromosikan nilai-nilai keberagaman, inklusi sosial, dan perdamaian di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan