*Peradi Nusantara Berhasil Menyelenggarakan Mediator Kesehatan Angkatan Perdana*
Persaudaraan Advokat Indo Nusantara atau yang akrab dengan sebutan PERADI NUSANTARA, telah menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Mediator Kesehatan yang bekerja sama dengan Ikatan Profesi Mediator Kesehatan atau Disingkat IPROMEDKES.
Peradi Nusantara yang biasanya Dikenal dengan Organisasi advokat yang menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Mediator MA dan Brevet AB, kini membuka kelas Baru yang lebih spesifik yaitu Mediator Kesehatan, yang bertujuan supaya para peserta pendidikan ini dapat menjadi Mediator di setiap rumah sakit baik penyelesaian Sengketa antara Rumah Sakit dan Pasien, Rumah sakit dan karyawan nya Dokter maupun nakes.
Ya Harapan kami dengan mengikuti pendidikan Mediator Kesehatan ini, para peserta yang lulus dapat menjadi Juru Damai di Rumah sakit rumah sakit yang membutuhkan Mediator, karena belakang ini banyak sekali Terjadi sengketa medis akibat Dugaan Kelalaian or Malpractice di setiap rumah sakit maupun klinik, kata Ketum Peradi Nusantara, Ronald Samuel Wuisan.
Advokat, Mediator dan Pengacara pajak ini pun menambahkan bahwa, Dengan Hadir nya Seorang Mediator Kesehatan di setiap Rumah sakit akan membuat banyak sekali sengketa medis dapat diselesaikan secara Damai, yang membuat kedua belah pihak ada solusi dan jalan keluar, sehingga mengakibatkan Terjadinya Damai Sejahtera bagi kedua pihak yang bersengketa, Berbahagialah Mereka yang menjadi pembawa Damai hehee, tambah Ronald.
Sekjen Peradi Nusantara, Irine Andriani menambahkan bahwa Dokter dan Nakes Wajib Mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Mediator Kesehatan ini, bukan pilihan lagi, tapi wajib menurut saya, karena dengan menjadi ahli Mediator Kesehatan, Dokter dan Nakes akan membuat sengketa medis berkurang disetiap rumah sakit, dan rumah sakit sangat Perlu mendorong Dokter dan Nakes yang bekerja di rumah sakit tersebut untuk mengikuti pendidikan Mediator kesehatan, supaya mengurangi gugatan perdata maupun pidana ke rumah sakit tersebut or dokter dan nakes rumah sakit tersebut. Kalo ada yang sudah ikut Mediator MA, kami sangat merekomendasikan Mediator Kesehatan untuk diikuti lagi, karena pendidikan dan ilmu nya berbeda, tutur Irine.