Pengawasan Konser Amal di Sampang Dipertanyakan, Koordinasi Antar Lembaga Disebut Belum Jelas

Spread the love

Pengawasan Konser Amal di Sampang Dipertanyakan, Koordinasi Antar Lembaga Disebut Belum Jelas

SAMPANG — Polemik penyelenggaraan konser berlabel amal di Kabupaten Sampang terus menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak menyoroti belum jelasnya koordinasi antara panitia penyelenggara dengan lembaga pemerintah daerah terkait pengelolaan dana kegiatan tersebut.

Sorotan muncul setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Independen Nusantara (BIN) DPD Jawa Timur melakukan klarifikasi terhadap beberapa instansi daerah, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sampang.

Ketua BIN Jawa Timur, Arifin, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya komunikasi resmi antara penyelenggara konser dengan kedua lembaga tersebut.

“Informasi yang kami peroleh menunjukkan belum ada koordinasi resmi terkait mekanisme pengelolaan dana amal maupun administrasi kegiatan,” ujar Arifin, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan publik, terutama karena tiket konser disebut telah beredar di masyarakat.

Pengelolaan Dana Jadi Sorotan

Arifin menilai penggunaan label amal dalam kegiatan hiburan berbayar harus disertai transparansi pengelolaan dana. Hal tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang berpartisipasi melalui pembelian tiket.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap kegiatan yang melibatkan penggalangan dana publik seharusnya dilakukan sejak tahap perencanaan, bukan setelah kegiatan berjalan.

“Ketika kegiatan membawa nama amal, maka mekanisme pertanggungjawaban kepada masyarakat harus dijelaskan secara terbuka,” katanya.

Panitia Belum Beri Klarifikasi

Upaya konfirmasi terhadap panitia penyelenggara yang disebut melibatkan Susilarini dan Andi Sulfa sebagai pengelola kegiatan hingga kini belum mendapatkan tanggapan resmi.

Belum adanya penjelasan publik mengenai legalitas kegiatan, alur pengelolaan dana, maupun proporsi dana amal yang akan disalurkan, dinilai memperkuat munculnya berbagai spekulasi di masyarakat.

DPRD dan Pemerintah Daerah Diminta Bertindak

BIN Jawa Timur juga menyoroti peran pengawasan pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sampang. Menurut Arifin, lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi melibatkan penggunaan dana masyarakat.

Ia menyebut pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat Daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum untuk mendorong audit administratif kegiatan tersebut.

“Langkah ini penting untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Pengamat Ingatkan Pentingnya Netralitas Pengawasan

Pengamat tata kelola publik, Agus Sugito, menilai polemik konser amal di Sampang menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang transparan dan independen terhadap kegiatan penggalangan dana masyarakat.

Menurutnya, penggunaan label sosial dalam kegiatan komersial berpotensi menimbulkan konflik kepentingan jika tidak diatur secara jelas.

“Pengawasan harus dilakukan secara netral agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu,” kata Agus.

Publik Menunggu Penjelasan Resmi

Hingga saat ini, masyarakat Kabupaten Sampang masih menunggu klarifikasi terbuka dari panitia penyelenggara serta langkah resmi pemerintah daerah terkait polemik tersebut.

Transparansi pengelolaan dana dan kepastian legalitas kegiatan dinilai menjadi faktor utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kegiatan sosial yang melibatkan partisipasi masyarakat luas.


Tinggalkan Balasan