Jakarta – pelitakota.id, Pers rilis akhir tahun 2021 Polres Metro Jakarta Pusat di bilangan Kemayoran Jakarta Pusat dilaksanakan seusai sholat Jum’at (31/12) pukul 14.00 WIB. Hadir dalam pelaksanaan tersebut
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. didampingi Waka Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP. Setyo K. Heriyatno, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasat Resnarkoba Kompol Indrawienny Panjiyoga.
“Fenomena kejahatan yang terjadi di wilayah Jakarta Pusat berdasarkan informasi intelijen yang kami peroleh di masa pandemi ini, justru peredaran dan penggunaan narkoba banyak masuk ke Jakarta Pusat.” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Kejahatan narkotika sangat berpengaruh terhadap kamtibnas secara global. Sehingga, banyaknya kejahatan – kejahatan yang disertai kekeranan hingga meninggalanya korban yang terjadi di Jakarta Pusat merupakan kejahatan yang luar biasa. Total pelaku yang tertangkap adalah 381 tersangka, dengan rincian 353 tersangka berjenis kelamin laki – laki dan sisanya berjenis kelamin perempuan sebanyak 28 tersangka. Dari total pelaku, 90 – 99% adalah kejahatan dengan tindak kekerasan berada dalam pengaruh penggunaan narkotika jenis sabu.
“Para pelaku kejahatan ini bila berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu mereka bertindak tanpa merasa kasihan kepada korban. Contoh kasus yang terungkap pembunuhan terhadap karyawan wanita di Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen dengan merampas tas korban, dari pengakuan pelaku dikatakan untuk mengambil hape korban dan menjualnya untuk membeli narkotika jenis sabu.” ungkap Hengki Haryadi.
Dari contoh kasus yang diungkapkan Kapolres tersebut diketahuinya bahwa tindak kejahatan dengan kekerasan hingga menyebabkan kematian korban yang menjadi motif perbuatannya tidak lagi kepada kebutuhan ekonomi.
“Itu sebabnya, mengapa Saya menitikberatkan kasus narkoba ini? Karena narkoba ini sangat berpengaruh terjadinya agresivitas kelompok terhadap fatalitas pada korban kejahatan. Apabila narkotika sampai dikonsumsi oleh masyarakat kecenderungan yang ada saat ini terlebih di masa pandemi covid 19, orang mengalami stres sangat mudah sekali prilaku demikian akan mempengaruhi prilaku masyarakat.” katanya tegas.
Menurut Kombes Hengki, tindak kejahatan dengan kekerasan memiliki korelasi kuat dalam mempengaruhi seseorang dengan mudahnya melakukan tindak kekerasan. Maka dari pengalaman tersebut, dibuatlah sebuah sistem tindakan pencegahan langsung kepada para pengedar dan bandar narkotika. Diuraikan olehnya bagaimana penanganannya adalah dengan mencegah terjadinya peredaran narkoba yang dimulai dari luar Jakarta Pusat. Yaitu, menangkap pengedarnya sebelum peredaran dilakukan oleh mereka. Itu sebabnya, Kapolres memberikan perintah langsung kepada jajaran di bawahnya untuk mengejar pengedar dan bandarnya di manapun.
“Untuk melibatkan masyarakat, Saya membangun komunitas kamtibnas di kampung – kampung wilayah Jakarta Pusat. Tugas pemberantasan narkotika adalah tugas bersama. Bukan aparat keamanannya saja.”
Dari laporan kasus peredaran yang terungkap, para pengedar narkotika memiliki jaringan besar dari negara Timur Tengah, Iran. Dan, juga Malaysia. Penangkapan atas terungkapnya peredaran narkotika oleh pengedar dengan jaringan dari Iran adalah sebanyak 618 kg sabu. Demikian juga dari pelaku dengan jaringan dari Malaysia sebanyak 123 kg sabu. Hingga total tangkapan barang bukti sebanyak 714 kg. Penangkapan ini merupakan pencapaian yang diraih oleh Polres Metro Jakarta Pusat di penghujung tahun 2021.
“Kalau kita memperhatikan perbandingan tahun 2020 tersita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 26.000 gram atau 26 kg sabu. Dan, ditahun 2021 tersita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 771,901 kg sabu. Dengan melihat pencapaian yang masih terus diupayakan menjadi lebih baik lagi ditahun yang akan datang.” ujarnya mengakhiri paparannya di hadapan jurnalis yang hadir. (DZ-014-PK-21)