KOTA BEKASI – Peristiwa longsor yang terjadi di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Bekasi. Meski pengelolaan TPST berada di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemkot Bekasi tetap terlibat dalam membantu proses penanganan di lapangan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa pemerintah daerah langsung mengerahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi untuk membantu proses evakuasi serta memantau kondisi di sekitar lokasi longsor.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan para pekerja dan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Bantargebang.
Tri menjelaskan bahwa selain membantu proses penanganan di lapangan, petugas juga melakukan pemantauan terhadap kemungkinan dampak lingkungan akibat longsoran sampah. Pemerintah Kota Bekasi mengantisipasi potensi aliran sampah yang dikhawatirkan dapat mengarah ke Kali Asem maupun ke kawasan permukiman warga.
Petugas di lapangan terus disiagakan untuk memonitor kondisi lingkungan dan aliran air di sekitar TPST guna memastikan situasi tetap terkendali.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi juga terus menjalin koordinasi dengan pihak pengelola TPST Bantargebang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar penanganan kejadian tersebut dapat berjalan cepat dan efektif.
Pemkot Bekasi berharap langkah koordinasi yang dilakukan dapat memastikan kondisi di lapangan tetap aman serta mencegah dampak yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.
Jurnalis: Romo Kefas


