
Pemkot Bekasi Pastikan Perlindungan Korban Pasca Kebakaran SPBE Cimuning
BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam melindungi warga terdampak kebakaran di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Mustika Jaya, yang terjadi pada Rabu malam (1/4/2026).
Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh korban mendapatkan perawatan medis yang optimal serta dukungan selama masa pemulihan. Pemerintah juga menjamin bahwa seluruh biaya pengobatan akan ditanggung sepenuhnya.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyampaikan bahwa penanganan korban menjadi prioritas utama pascakejadian.
“Semua korban sudah ditangani di rumah sakit dan menjadi tanggungan pemerintah. Kami pastikan mereka mendapatkan pelayanan terbaik,” ujarnya saat meninjau lokasi, Kamis (2/4/2026).
Data sementara menunjukkan sekitar 14 orang mengalami luka akibat kebakaran tersebut, dengan beberapa korban dalam kondisi serius. Meski demikian, tidak terdapat korban jiwa dalam insiden ini.
Selain penanganan medis, pemerintah juga memperhatikan kondisi warga yang terdampak secara langsung, termasuk kerusakan rumah di sekitar lokasi kejadian.
Di sisi lain, petugas pemadam kebakaran telah bekerja selama berjam-jam untuk mengendalikan api di area yang memiliki risiko tinggi. Sebanyak 12 unit armada dikerahkan guna mencegah kebakaran meluas.
Api berhasil dipadamkan pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.45 WIB, dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan kondisi benar-benar aman.
Dugaan sementara menyebutkan kebakaran dipicu oleh kebocoran gas saat proses pengisian tabung. Area terdampak diperkirakan mencapai sekitar 2.000 meter persegi.
Pemerintah Kota Bekasi menyatakan akan melakukan evaluasi serta pengawasan lebih ketat terhadap fasilitas serupa guna mencegah kejadian berulang.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengikuti arahan petugas, sementara proses investigasi lanjutan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Jurnalis: Romo Kefas



