Tulungagung,pelitakota.Minggu, 11 Januari 2026 Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengumumkan bahwa APBD 2026 akan menampung sekitar Rp 50 miliar khusus untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung,Dwi Hari Subagyo, menegaskan bahwa dana tersebut diambil dari pos belanja barang dan jasa,sehingga tidak mengubah komposisi belanja pegawai daerah. “Sebanyak 5.415 PPPK paruh waktu telah diangkat dan anggaran gajinya sudah kami siapkan dalam APBD 2026,” kata Dwi Hari.
Sebagian besar PPPK paruh waktu berasal dari tenaga honorer di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis. Gaji mereka berkisar Rp 350 ribu–Rp 1 juta per bulan, tergantung jenis pekerjaan dan beban tugas. Misalnya, guru SD mendapat gaji terendah, sementara guru SMP menerima sekitar Rp 400 ribu per bulan nominal yang sama dengan saat mereka masih berstatus tenaga jasa kerja,Menurut Dwi Hari.
mekanisme ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)yang menyatakan bahwa gaji pegawai jasa kerja, termasuk PPPK paruh waktu, dibebankan pada belanja barang dan jasa. Karena itu, “pengangkatan PPPK paruh waktu ini tidak mempengaruhi komposisi belanja pegawai Pemkab Tulungagung,” jelasnya.
Komposisi belanja pegawai tetap tinggi meski ada penambahan anggaran untuk PPPK, porsi belanja pegawai dalam APBD 2026 masih berada di kisaran 33 %dari total APBD sebesar Rp 3,2 triliun, mellebihi batas mandatory spending 30 %.
Pemerintah daerah berencana menurunkan persentase ini dengan meningkatkan pendapatan daerah.“Jika pendapatan daerah meningkat, maka persentase belanja pegawai akan turun. Itu yang terus kami upayakan,” tutup Dwi Hari.
Akhir 2025, Pemkab Tulungagung telah mengangkat 5.415 PPPK paruh waktu, mayoritas tenaga honorer di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menata kembali tenaga non‑ASN sesuai amanat undang‑undang.
Dengan alokasi Rp 50 miliar ini, Tulungagung berharap dapat menjaga kesejahteraan PPPK paruh waktu tanpa mengganggu keseimbangan fiskal daerah. Selamat kepada para PPPK yang telah resmi menjadi bagian dari ASN Tulungagung!(Dian sumena)


