Pelitakota.id Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo memastikan seluruh siswa SDN Jeladri 1 sudah bisa kembali ke sekolah mereka, dan tidak boleh lagi ada aksi penyegelan, penyerobotan bahkan dugaan pengrusakan pada sarpras dan fasilitas sekolah.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini usai meninjau kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN Jeladri 1, Kamis (6/3/2025) siang.
Menurutnya, urusan pendidikan menjadi prioritas yang harus diutamakan. Seluruh pelajar SDN Jeladri harus mendapatkan hak pendidikan 100 persen tanpa harus was-was atau tidak nyaman.
“Urusan pendidikan. Urusan sekolah jadi priorotas yang kami utamakan. Termasuk para pelajar SDN Jeladri 1 harus mendapatkan hak pendidikannya secara penuh tanpa ada rasa was-was karena harus pindah ke sana, pindah ke situ,” katanya.
Dalam kunjungannya, Mas Rusdi bahkan meminta pihak sekolah, atau bahkan sampai wali murid untuk melapor kepada pemerintah apabila ada pihak-pihak yang kembali berulah seperti beberapa hari lalu.
Begitu pula dengan pihak-pihak lain yang merasa memiliki hak atas tanah di atas bangunan sekolah, Rusdi mempersilahkan untuk dapat mengajukan class action ke Pengadilan.
“Kalau ada pihak yang tidak puas, boleh mengajukan class action, salah satunya ke pengadilan. Jangan main datang kemudian langsung menyegel atau merusak sarpras dengan seenaknya sendiri. Itu namanya pidana,” ucapnya.
Di sela-sela kunjungannya, Mas Rusdi mengacungi jempol para guru yang tetap melaksanakan tugasnya. Begitu pula dengan para siswa yang tetap masuk sekolah meski sebagian belajar di kelas, sebagian lainnya di rumah Guru Edi.
“Terima kasih Kepala Sekolah dan para guru yang luar biasa dalam mencerdaskan anak-anak meski dengan keterbatasan tempat dan sarana prasarana,” harapnya,
Diketahui, meski sudah boleh kembali ke kelasnya masing-masing, namun yang bisa digunakan untuk KBM hanya tiga ruang kelas saja Sedangkan 3 kelas masih dalam proses perbaikan yang dimulai hari ini.
Mas Rusdi meminta proyek perbaikan 3 RKB SDN Jeladri kembali dilanjutkan awal bulan depan ataupun akhir bulan maret ini.
“Cuma tiga kelas yang bisa digunakan, sedangkan 3 kelas lainnya memanfaatkan rumah Pak Guru Edi untuk sementara waktu, Kami targetkan awal april sudah bisa dimulai atau akhir bulan ini,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu Wali Murid, Ama berterima kasih kepada Bupati Pasuruan yang telah mengembalikan hak pendidikan para pelajar SDN Jeladri 1.
Diakuinya, para siswa lebih senang belajar di sekolah ketimbang di rumah. Selain ruangan kelas yang lebih besar, sirkulasi udara di tiap-tiap kelas lebih baik ketimbang di rumah Pak Guru Edi yang agak sempit dan kurang terdapat sirkulasi
“Kita gak enak juga sama yang punya rumah. Kasian terus dipakai sebagai tempat belajar anak-anak,”ucapnya. (emil)