Pansus DPRD Kota Bogor Geber Pembahasan Raperda RTH: Genjot Serapan Air dan Estetika Kota!

Spread the love

BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menunjukkan keseriusannya dalam mengejar target Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda nomor 8 tahun 2020. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk mewujudkan Kota Bogor yang lebih hijau, asri, dan terhindar dari bencana.

Pada Jumat, 3 Oktober 2025, Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja intensif dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota Bogor. Tujuannya jelas: mempercepat finalisasi Raperda agar target 30 persen RTH di Kota Bogor segera tercapai.

Devie Prihatini Sultani: RTH Bukan Sekadar Estetika!

Ketua Tim Pansus DPRD Kota Bogor, Devie Prihatini Sultani, dengan tegas menyatakan bahwa RTH bukan hanya sekadar pemanis kota. “RTH yang diwajibkan dalam undang-undang adalah 30 persen, namun ternyata sampai saat ini baru 4 persen sekian yang terpenuhi. Artinya masih sangat jauh. Maka kami mengharapkan dengan adanya perubahan perda harus ada dari pemkot untuk bisa mencapai angka 30 persen yang memang diwajibkan,” ujarnya.

Devie juga menambahkan bahwa perubahan ini diperlukan karena adanya perbedaan topologi RTH setelah adanya Permen ATR/Ka-BPN nomor 14 tahun 2022. Selain itu, ia menyoroti bahwa 70 persen gedung perkantoran dan komersial di Kota Bogor belum memenuhi standar RTH yang seharusnya.

“Perda ini nantinya bisa sangat bermanfaat untuk Kota Bogor terhindar dari banjir karena serapan airnya baik. Demikian juga dengan saluran-saluran airnya agar tidak merusak ekosistem tanah,” terangnya.

Manfaat RTH: Lebih dari Sekadar Penghijauan

RTH di Kota Bogor memiliki manfaat yang sangat luas. Berdasarkan perda yang ada, RTH tidak hanya meningkatkan ketersediaan air tanah dan oksigen, tetapi juga mereduksi polusi udara, tanah, dan air, serta menjadi mitigasi bencana. Manfaat tidak langsungnya pun tak kalah penting, seperti meningkatkan keindahan, kenyamanan, kesehatan, ekonomi, edukasi, rekreasi, interaksi masyarakat, dan menyeimbangkan ekosistem kota.

Peran Serta Masyarakat dan Swasta Sangat Diharapkan

Devie berharap masyarakat dan sektor swasta dapat memainkan peran krusial dalam penyelenggaraan RTH di Kota Bogor. “Untuk memenuhi RTH sesuai Perda, semua elemen perlu berkolaborasi, mulai dari masyarakat, swasta dan pemerintah,” pungkasnya.

Dengan adanya kolaborasi yang solid, diharapkan Kota Bogor dapat segera mencapai target RTH dan menjadi kota yang lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Jurnalis: Vicken Highlightlander
Editor: Romo Kefas

Tinggalkan Balasan