“Pancasila Jadi Jembatan, Bukan Dinding”: BKAG Dorong Pemerintah Kuatkan Perlindungan Kebebasan Beragama Sesuai UUD

Spread the love

Jakarta, 24 Desember 2025 – Saat beberapa daerah merasakan gesekan karena intoleransi, Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) hari ini “membangun jembatan” dengan surat audiensi yang penuh semangat: menyerahkan pesan langsung ke Presiden dan lembaga negara kunci, meminta agar kebebasan beragama benar-benar terlindungi seperti yang dijamin konstitusi – dengan Pancasila sebagai pijakan terkuat.


Surat tertanggal 15 Desember 2025 yang dibawa langsung oleh Ketua Umum BKAG, Pdt. Dr. Maruba Sinaga, SH., MH., menyarankan penyempurnaan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri. Tujuan utamanya: menutup celah tafsir yang bisa memecah belah, dan memastikan implementasinya selaras dengan Pasal 29 UUD 1945 – yang menjamin hak beribadah bagi enam agama resmi – serta jiwa Bhinneka Tunggal Ika.

“Pancasila diciptakan untuk menghubungkan, bukan memisahkan. Perbedaan iman seharusnya membuat jembatan itu lebih kuat, bukan menjadikannya runtuh,” ujar Maruba dengan nada yang penuh semangat, menekankan bahwa sikap BKAG adalah suara untuk mempertahankan makna asli pondasi hidup bersama bangsa.

Ia kemudian mengutarakan sesuatu yang sangat relevan: “Negara adalah siapa yang menjaga jembatan itu tetap kokoh. Ketika setiap umat bisa beribadah dengan martabat, itu berarti jembatan Pancasila benar-benar bekerja – untuk semua warga, tanpa terkecuali.”

Data yang dirasakan langsung oleh umat di berbagai daerah menunjukkan keinginan yang mendesak: ketenangan dalam beribadah dan kepastian bahwa hukum serta Pancasila bekerja untuk mereka. BKAG menekankan, ketika ini tercapai, stabilitas sosial akan tumbuh, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat – sangat krusial di akhir tahun 2025 yang penuh harapan dan tantangan.

Surat juga ditujukan ke Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum, Menkopolkam, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BPIP, dan Ketua DPR/DPD/MPR – dengan harapan dialog konstruktif segera dibuka dan audiensi BKAG diterima untuk merumuskan langkah nyata.

“Kebebasan beragama yang terlindungi adalah nyawa jembatan Pancasila. Jika nyawa itu tetap segar, Indonesia akan selalu menjadi rumah bersama yang penuh kasih dan keadilan,” tegas Maruba menutup, menegaskan komitmen BKAG untuk bersinergi dengan semua elemen bangsa.

(Ditulis oleh: Vicken Highlanders | Diedit oleh: Romo Kefas)

Tinggalkan Balasan