Kubu Raya-Unit reskrim polsek kubu telah mengamankan seorang laki-laki inisial AS terduga Pengedar Narkotika Jenis Shabu dalam rangka Ops Pekat Kapuas 2022.di TR 2 Dusun Purworejo Desa Air Putih Kecamatan Kubu. (06/04/2022)
Kapolsek Kubu Iptu Heru Anggoro, SE, MH menjelaskan” bahwa benar kami melakukan penangkapan terduga pengedar Narkotika Jenis Shabu dimana unit reskrim Polsek Kubu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menjual narkotika jenis shabu yang tinggal di desa Air Putih, atas informasi tersebut anggota unit reskrim polsek kubu melaksanakan penyelidikan”jelas Heru
“saat Unit kami melakukan penangkapan yang bersangkutan tidak ada dirumah dikarenakan sedang berangkat ke pontianak, selanjutnya pada Hari rabu (06/04) sekira pukul 20.00 wib, anggota unit reskrim mendapatkan informasi kembali bahwa yang bersangkutan sudah ada dirumah, atas informasi tersebut anggota unit reskrim langsung menuju kerumah kediaman nya di Desa Air Putih dan mendapati terduga berikut barang bukti dari hasil pengeledahan yang di saksikan kepala dusun setempat”lanjut Kapolsek.
“dari Hasi pengeledahan dirumah terduga barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) klip plastik transparan Yang berisi kristal putih di duga shabu bruto 0,80 yang di bungkus dengan kertas disimpan di saku sebelah kiri jaket Jeans merk Levis berwarna hitam bercorak putih, 1 (satu) buah Alat hisap shabu (bong) yang sudah terpasang kaca, 1 (satu) buah korek api merk TOKAI berwarna merah,1 (satu) unit timbangan digital merk CAMRY warna hitam dan 3 (tiga) buah pipet yang telah dirucingkan (sendok shabu) selanjutnya terduga dan barang bukti kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Kubu Raya, Pasal yang di sangka kan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.”tutup Kapolsek.
Sumber : Polsek Kubu
Penulis : Dodik