Oknum ASN Aniaya Petugas SPBU di Tuban, Korban Tolak Damai dan Proses Hukum Dilanjutkan

Spread the love

Oknum ASN Aniaya Petugas SPBU di Tuban, Korban Tolak Damai dan Proses Hukum Dilanjutkan

Tuban – Empat petugas SPBU di Kecamatan Parengan, Tuban, menegaskan menolak penyelesaian damai setelah menjadi korban dugaan penganiayaan oknum ASN inisial SJ. Mereka hadir di Mapolres Tuban, Sabtu (14/2/2026), untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus yang sedang ditangani Satreskrim.

Keempat korban, Ferdi dan Prasojo (operator SPBU), Ali Nasroh (mandor), serta Riswandi (tukang kebun), didampingi kuasa hukum Hari Winarko, SH, dan Brigjen TNI (Purn) Agus Hari Suyanto, SH. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Kuasa hukum korban menekankan bahwa meski pelaku sempat datang meminta maaf di lokasi, kliennya tetap menolak penyelesaian damai. “Tindakan pelaku sangat serius dan tidak mencerminkan etika seorang ASN. Kasus ini harus diproses hingga pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal,” kata Hari Winarko.

Peristiwa penganiayaan terjadi Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 18.23 WIB di SPBU Parengan. Terduga pelaku yang juga sopir pribadi camat tiba-tiba turun dari mobil dan menyerang para petugas. Ferdi dipukul di pipi, Ali Nasroh di perut, Prasojo menerima dua pukulan hingga patah tulang, sementara Riswandi mengalami pipi bengkak akibat pukulan.

Dua hari setelah kejadian, terduga pelaku diamankan di kediamannya dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Tuban. AKP Bobby Wirawan, Kasatreskrim Polres Tuban, menyatakan hasil pemeriksaan akan segera diinformasikan.

Kasus ini menjadi sorotan terkait tanggung jawab ASN, penegakan hukum, dan perlindungan terhadap korban yang seharusnya mendapat keadilan tanpa kompromi.


Tinggalkan Balasan