MUKI Himbau Presiden Prabowo Membentuk Tim Pencari Fakta Nasional untuk Kasus Intoleransi terhadap Umat Kristen dan Katolik

Spread the love

Jakarta, 1 Juli 2025 – Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) menghimbau Presiden Prabowo untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta Nasional guna menyelidiki kasus perusakan dan pembakaran tempat ibadah, serta kekerasan dan perundungan terhadap umat Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia. Himbauan ini disampaikan setelah terjadinya perusakan rumah retreat Kristen di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada 27 Juni 2025.

“Peristiwa ini merupakan contoh nyata dari tindakan intoleran yang semakin marak terjadi di Indonesia. Kami mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil tindakan konkret guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan,” kata Ketua Umum DPP MUKI, Djasarmen Purba, SH.

Menurut Djasarmen Purba, tindakan intoleran tersebut merupakan pelanggaran hukum serius dan bertentangan dengan nilai-nilai konstitusional kebhinekaan Indonesia. “Kami menilai bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tidak efektif dalam mencegah tindakan intoleran tersebut,” tambahnya.

MUKI juga menilai bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tidak efektif dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga kerukunan umat beragama. “FKUB seharusnya menjadi lembaga yang efektif dalam mencegah konflik antar umat beragama, namun pada kenyataannya, FKUB tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Djasarmen Purba.

MUKI menghimbau Presiden Prabowo untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta Nasional guna menyelidiki kasus perusakan dan pembakaran tempat ibadah, serta kekerasan dan perundungan terhadap umat Kristen dan Katolik. “Tim Pencari Fakta Nasional ini akan membantu pemerintah untuk mengetahui akar permasalahan dari tindakan intoleran tersebut dan menemukan solusi yang tepat untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan,” kata Djasarmen Purba.

Selain itu, MUKI juga menghimbau Presiden Prabowo untuk memerintahkan aparat keamanan untuk menegakkan hukum secara adil dan tegas, serta memerintahkan aparat pemerintah untuk mengambil langkah preventif dan responsif guna mencegah konflik horizontal dan menjamin hak warga negara untuk beribadah.

“Presiden Prabowo harus menunjukkan komitmennya untuk menjaga kebhinekaan dan toleransi di Indonesia. Kami berharap Presiden Prabowo dapat mengambil tindakan konkret guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan,” kata Djasarmen Purba.

Dengan demikian, MUKI berharap bahwa Presiden Prabowo dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan kasus intoleransi terhadap umat Kristen dan Katolik di Indonesia.[÷]

Tinggalkan Balasan