Bandung – Pemerintah pusat meningkatkan pengawasan terhadap harga dan distribusi bahan pokok menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menurunkan tim Satgas Saber Pangan untuk melakukan pemantauan langsung di sejumlah pasar di Kota Bandung.
Pemantauan tersebut berlangsung di Pasar Kosambi dan Pasar Induk Caringin, Sabtu (14/3/2026), dengan melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, Polda Jawa Barat, Bulog, serta instansi pemerintah daerah.
Kegiatan ini dipimpin Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa, bersama Kaposko Satgas Pangan Bareskrim Polri Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho dan Dirreskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono.
Dalam kunjungan tersebut, tim memeriksa langsung harga berbagai komoditas pangan seperti beras, minyak goreng, gula, cabai, bawang, telur, hingga daging yang dijual oleh para pedagang.
Ketut Astawa menyampaikan bahwa secara umum ketersediaan bahan pokok di pasar-pasar utama Kota Bandung masih terjaga, dengan distribusi yang berjalan lancar.
“Pasokan bahan pokok di pasar relatif aman. Sebagian besar harga komoditas juga masih berada dalam kondisi yang cukup stabil,” ujarnya.
Cabai Rawit Merah Alami Kenaikan Harga
Meski kondisi pasar relatif stabil, tim menemukan kenaikan harga pada komoditas cabai rawit merah. Kenaikan tersebut dipicu oleh berkurangnya produksi di daerah sentra akibat faktor cuaca dan serangan hama.
Dari hasil penelusuran di tingkat distributor, cabai rawit merah dari petani di kawasan Lembang telah dijual dengan harga sekitar Rp75.000 per kilogram. Kondisi tersebut kemudian berdampak pada harga di tingkat pasar.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan daerah penghasil cabai serta memberikan dukungan distribusi agar biaya pengangkutan dapat ditekan dan harga kembali stabil.
Harga Telur Ayam Juga Disorot
Selain cabai, harga telur ayam ras juga tercatat sempat berada di atas harga acuan pemerintah. Satgas telah memberikan teguran kepada produsen dan distributor agar menjaga stabilitas harga di pasaran.
Pengawasan terhadap rantai distribusi dinilai penting untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat, terutama menjelang hari besar keagamaan.
Penjualan Minyakita Tidak Melalui Jalur Resmi
Dalam pemantauan tersebut, petugas juga menemukan adanya pedagang yang menjual minyak goreng Minyakita dengan harga di atas ketentuan pemerintah.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui pedagang tersebut memperoleh pasokan minyak goreng melalui transaksi di media sosial dan bukan melalui jalur distribusi resmi.
Pemerintah daerah bersama Bulog akan membantu pedagang tersebut dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta memfasilitasi kemitraan agar penyaluran Minyakita dapat dilakukan secara resmi.
Harga Daging Sapi Berangsur Normal
Satgas juga memberikan klarifikasi terkait informasi yang sebelumnya menyebut harga daging sapi mencapai Rp150.000 hingga Rp160.000 per kilogram di Pasar Kosambi.
Menurut hasil pengecekan di lapangan, harga tersebut berlaku untuk daging sapi kualitas premium yang telah dibersihkan dan berasal dari bagian tertentu. Sementara harga daging sapi segar biasa saat ini berada di kisaran Rp130.000 hingga Rp140.000 per kilogram.
Satgas Pastikan Pengawasan Berlanjut
Dirreskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi bahan pokok akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada praktik penimbunan maupun permainan harga.
Ia juga mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemerintah berharap melalui pengawasan yang dilakukan secara intensif, ketersediaan bahan pokok tetap terjaga dan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang wajar menjelang perayaan hari raya.
Sumber: Syamsul GWI
Jurnalis: Romo Kefas


