Kisah Para Rasul 1:8 (TB) Tetapi kamu akan menerima kuasa, kalau Roh Kudus turun ke atas kamu, dan kamu akan menjadi saksi-Ku di Yerusalem dan di seluruh Yudea dan Samaria dan sampai ke ujung bumi.”
Penekanan ayat ini adalah “dan kamu akan menjadi saksi-Ku”. Ayat ini adalah kata-kata terakhir Tuhan Yesus dan bahkan juga sekaligus Perintah terakhir Yesus, karena Sesudah Ia mengatakan demikian, terangkatlah Ia disaksikan oleh mereka, dan awan menutup-Nya dari pandangan mereka, ay 9.
Pesan terakhir dalam keseharian kita juga sangat penting. Maka, mari kita maknai juga dan Kerjakan Pesan Terakhir Tuhan Yesus ini, yaitu MENJADI SAKSINYA.
Menjadi Saksi adalah Keharusan buat kita yang telah menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamat. Terlebih lagi kita yang telah mengecap kebaikan-kebaikan Tuhan. Numpang tanya nih; Kalau tidak mau jadi Saksi Yesus, yaitu menceritakan Yesus kepada orang yang belum pernah dengar dan belum percaya Yesus, lantas urusannya apa?
Begini: Meminjam aturan dalam KUHP, menyatakan bahwa Siapakah yang dimaksudkan dengan saksi seturut KUHP Pasal 1 angka 26.orang yang dapat memberikan keterangan, lihat sendiri dan ia alami sendiri. Maka dalam hal ini, tidak ada kata lain, bahwa harus dimaknai jika kita orang yang sudah mengalami sendiri Yesus, maka sudah TEPAT, kita itu disebut seorang saksi.
Bagaimanakah Jika Saksi tidak mau bersaksi (hadir) jika pengadilan memintanya? Patut disimak KUHP Pasal 242 Barang siapa dipanggil sebagai saksi, ahli atau juru bahasa menurut undang-undang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban berdasarkan undang-undang yang harus dipenuhinya, diancam: (1) dalam perkara pidana, dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan,” bunyi Pasal 224 ayat (1) KUHP.
Artinya, Seseorang dapat dihukum kurungan badan selama 9 bulan karena tidak mau menjadi saksi. Paham ya?
Perihal menjadi SAKSI, seturut Hukum Positif kita yaitu KUHP sangat tegas. Tentu kita semua pasti menaatinya. Lantas, Bagaimanakah dengan Perintah Tuhanmu dan Tuhanku perihal Menjadi SAKSINYA? Apakah kita tunduk dan menaatinya dan mengerjakannya? Numpang tanya. * Kepada siapakah kita sudah bersaksi? Kapankah hal itu terjadi? Sudah berapa orangkah?
Menjadi Saksi Yesus tentu ada Syaratnya juga. Mungkin inilah yang membuat banyak orang KRISTEN termasuk Pendeta di dalamnya, Sampai matipun tidak pernah jadi saksi Yesus kepada orang yang belum percaya Yesus. Lantas: Apakah Syaratnya itu?
Sebelum Perintah Tuhan Yesus menjadi saksi itu diberikanNya, Dia berkata: “Kamu menjadi Saksiku Jika Roh Kudus turun atasmu.” Mari perhatikan baik; Ketika Roh Kudus turun atas kita, maka pada Saat itu juga, kita ada Kuasa sebagai Saksi Kristus.
Patut jadi Catatan yaitu Kata Kuasa. Menjadi Saksi Kristus itu adalah Sebuah kuasa, sebuah Otoritas yang Sangat Penuh untuk memberitakan Yesus. Jadi, jangan pernah takut menjadi Saksi Yesus, dengan syarat kalau Roh Kudus turun atas kita.
Kini: Mengapakah Banyak Orang yang katanya Kristen, baik Jemaat maupun Pendeta atau HAMBA TUHAN, tidak Pernah menyaksikan Siapa Yesus kepada Orang yang belum Percaya Yesus? Jangan-jangan karena Syaratnya tadi tidak terpenuhi yaitu Roh Kudus tidak pernah turun atas orang tersebut.
Ini Sebuah bukti: Ketika Petrus dan Yohanes ditangkap dan disidang Mahkamah Agama, hal itu membuat teman-teman mereka (termasuk rasul lainnya) takutnya bukan main untuk memberitakan Yesus, atau menjadi Saksi saat itu. Mereka malah “ngumpet”, alias mereka off dulu memberitakan Yesus. Tetapi kemudian berubah drastis menjadi berani. Loh Kok bisa ya? Inilah jawabannya: Kisah Para Rasul 4:31 Dan ketika mereka sedang berdoa, goyanglah tempat mereka berkumpul itu dan mereka semua penuh dengan Roh Kudus, lalu mereka memberitakan firman Allah dengan berani. Perhatikan baik, ketika Roh Kudus Turun atas mereka, barulah kemudian mereka Berani (bersaksi) kembali. Dengan penjelasan ayat ini, Rasanya tidak ada penjelasan lain, Bahwa ketika orang Kristen Tidak Pernah Berani Menjadi Saksi atau Takut Menjadi Saksi Yesus, hal itu disebabkan Roh Kudus tidak pernah TURUN pada Orang tersebut, maka tidak ada kuasa menjadi saksi.
Bagaimana Caranya Roh Kudus Turun atas kita? Ayat di atas jelas menyatakan ketika mereka BERDOA, yaitu ketika mereka meminta kepada Bapa Di Sorga. Hal ini selaras dengan Perkataan Tuhan Yesus: Lukas 11:13b “Bapamu yang di sorga! Ia akan memberikan Roh Kudus kepada mereka yang meminta kepada-Nya.”
Jikalau Mau Bersaksi (istilah yang sama dengan itu Menginjili), Maka Mintalah Roh Kudus pada Bapa, agar Kuasa itu turun atas kita.
Ingatlah selalu: Yang satu kamu kerjakan, dan yang lain jangan kamu abaikan. Perintah Jadi Saksi menurut KUHP dikerjakan, Perintah YESUS jadi SaksiNya, jangan diabaikan. Mari Tuntaskan Amanat Agung Yesus. Amin
Selamat Hari Minggu dan
Selamat Beribadah.
Pdt Ezra Simorangkir