Menguji Peran Wisata Desa dalam Penguatan Ekonomi Desa di Jawa Barat

Spread the love

Menguji Peran Wisata Desa dalam Penguatan Ekonomi Desa di Jawa Barat

Oleh: Agus Salim Dwidasawarsa Harahap (Alias Togu)
DPD G-BRAN Provinsi Jawa Barat


Jawa Barat – Wisata desa kerap dipandang sebagai salah satu jalan untuk memperkuat ekonomi perdesaan. Di Jawa Barat, pandangan ini tumbuh secara alami. Provinsi ini memiliki lebih dari 5.900 desa dan kelurahan dengan kekayaan alam, budaya, dan kearifan lokal yang beragam. Namun sebagaimana kearifan Sunda mengingatkan, “Henteu sakabéh nu katingali téh geus kahontal,” tidak semua yang tampak menjanjikan telah benar-benar tercapai.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan sebagian besar wilayah Jawa Barat masih bercorak perdesaan, dengan tantangan kesejahteraan yang belum sepenuhnya teratasi. Wisata desa kemudian hadir sebagai harapan, sekaligus ruang pembelajaran tentang bagaimana potensi desa dapat diolah menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan.

Kerangka kebijakan sebenarnya telah tersedia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan ruang bagi desa untuk mengelola potensi ekonominya secara mandiri, termasuk melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa. Kebijakan penggunaan Dana Desa juga mendorong pengembangan desa wisata sebagai salah satu prioritas.

Dalam pandangan kearifan lokal Sunda, “Aya jalan, aya tapakna,” setiap jalan telah disiapkan beserta petunjuknya. Tantangan berikutnya adalah bagaimana langkah-langkah tersebut dijalani secara konsisten, agar kebijakan tidak berhenti sebagai arah, melainkan menjadi perjalanan yang berkelanjutan.

Alokasi Dana Desa yang besar membuka peluang bagi desa untuk membangun lebih dari sekadar infrastruktur. Pembangunan fisik memang penting sebagai fondasi, namun pembangunan ekonomi membutuhkan waktu, ketekunan, dan proses belajar bersama. Orang Sunda mengenal ungkapan, “Ngawangun kudu saeutik-saeutik, asal mayeng,” membangun harus bertahap, yang penting dilakukan secara terus-menerus.

BPS mencatat bahwa desa yang mampu mengembangkan aktivitas ekonomi produktif, termasuk pariwisata dan usaha mikro, cenderung menunjukkan perbaikan pendapatan rumah tangga. Temuan ini memperlihatkan bahwa pembangunan desa memerlukan keseimbangan antara fondasi fisik dan penguatan ekonomi warga.

Wisata desa pada hakikatnya bukan sekadar destinasi, melainkan ruang kebersamaan antara alam, budaya, dan masyarakat. Dalam kearifan Sunda disebutkan, “Leuweung ruksak, cai beak, manusa balangsak,” kerusakan satu unsur akan berdampak pada yang lain. Karena itu, pengembangan wisata desa perlu menjaga keseimbangan antara manfaat ekonomi, kelestarian lingkungan, dan martabat masyarakat lokal.

Ketika masyarakat desa ditempatkan sebagai pelaku utama, wisata desa berpotensi menjadi sarana pembelajaran kolektif tentang kemandirian dan gotong royong.

Dengan potensi yang dimiliki, Jawa Barat memiliki kesempatan besar untuk menjadikan wisata desa sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi perdesaan. Namun, seperti pepatah Sunda, “Lamun hayang nepi ka maksud, kudu sabar jeung talaten,” untuk sampai pada tujuan diperlukan kesabaran dan ketekunan.

Penguatan kelembagaan desa, pendampingan yang berkelanjutan, serta konsistensi kebijakan menjadi kunci agar wisata desa tumbuh secara alami dan berakar pada kebutuhan warga.

Menguji peran wisata desa berarti memahami bahwa pembangunan desa adalah proses jangka panjang. Jawa Barat memiliki potensi, regulasi, dan sumber daya. Tantangannya adalah merawat proses tersebut agar berbuah pada kesejahteraan yang berkelanjutan. Sebab, dalam kearifan Sunda, “Nu dipelak ku bener, bakal buahan ku hade,” apa yang ditanam dengan baik akan berbuah dengan baik pula.

Keberhasilan wisata desa pada akhirnya tidak diukur dari banyaknya destinasi, melainkan dari sejauh mana desa mampu tumbuh lebih mandiri, berdaya, dan bermartabat.

Editor Romo Kefas

Tinggalkan Balasan