Bogor – Konflik agraria di Indonesia telah menjadi momok yang mengancam keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Tanah air yang seharusnya menjadi sumber kehidupan, justru menjadi sumber konflik dan penderitaan. Negara memiliki peran penting dalam menyelesaikan konflik agraria dengan menetapkan kebijakan dan peraturan yang jelas, namun realitasnya, negara seringkali gagal melindungi hak-hak masyarakat atas tanah dan sumber daya alam.
Data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menunjukkan bahwa pada tahun 2022 saja terdapat 1.699 kasus konflik agraria di Indonesia, dengan luas lahan yang disengketakan mencapai 1,7 juta hektar. Konflik agraria ini tidak hanya berdampak pada masyarakat adat dan petani, tetapi juga pada perekonomian dan stabilitas sosial di Indonesia.
Pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang mengatakan bahwa negara akan mengambil alih tanah yang tidak produktif, menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana kebijakan ini akan berdampak pada masyarakat. Apakah kebijakan ini akan melindungi hak-hak masyarakat ataukah hanya akan memperburuk konflik agraria yang sudah ada?
Konflik agraria di Indonesia seperti sebuah kapal yang karam di tengah laut, dengan negara sebagai nakhoda yang tidak mampu mengendalikan kapal tersebut. Masyarakat seperti penumpang yang terjebak di dalam kapal, sementara kepentingan ekonomi dan politik seperti ombak yang terus menghantam kapal tersebut.
Seperti pepatah Jawa yang mengatakan “Urip iku urup” yang berarti “Hidup itu harus memberi manfaat”, namun realitasnya, konflik agraria seringkali membuat masyarakat merasa bahwa hidup mereka tidak memiliki makna dan manfaat. Masyarakat memiliki peran penting dalam menyelesaikan konflik agraria dengan berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan dan memastikan bahwa hak-hak mereka dilindungi.
Seperti pepatah Sunda yang mengatakan “Ngagedag tangkal kai” yang berarti “Menebang pohon yang salah”, kita harus berhati-hati dalam membuat keputusan dan tidak memperburuk konflik agraria yang sudah ada. Kita harus mencari solusi yang tepat dan efektif untuk menyelesaikan konflik agraria.
Untuk menyelesaikan konflik agraria, diperlukan solusi yang progresif dan berkeadilan. Salah satu solusi yang efektif adalah melepaskan desa dari kawasan hutan, sehingga masyarakat dapat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka dan dapat mengelola sumber daya alam dengan lebih baik. Dengan kerja sama antara negara dan masyarakat, kita dapat menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi semua pihak dan membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Berdasarkan analisis di atas, maka langkah-langkah konkret perlu diambil untuk menyelesaikan konflik agraria dan menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi semua pihak. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil:
1. Pemerintah harus menetapkan kebijakan dan peraturan yang jelas dan melindungi hak-hak masyarakat atas tanah dan sumber daya alam.
2. Masyarakat harus berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan dan memastikan bahwa hak-hak mereka dilindungi.
3. Kerja sama antara negara dan masyarakat harus ditingkatkan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi semua pihak.
4. Solusi yang progresif dan berkeadilan harus diterapkan untuk menyelesaikan konflik agraria dan menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi semua pihak.
Seperti pepatah Jawa lainnya yang mengatakan “Mikul dhuwur, mendem jero” yang berarti “Mengangkat tinggi, menyembunyikan dalam-dalam”, kita harus mengangkat tinggi nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan, serta menyembunyikan kepentingan-kepentingan yang dapat memperburuk konflik agraria. Dan seperti pepatah Sunda lainnya yang mengatakan “Ulah ngaruksak nu geus hade” yang berarti “Jangan merusak apa yang sudah baik”, kita harus menjaga dan melestarikan apa yang sudah baik dan tidak memperburuk konflik agraria yang sudah ada.
Dengan mengambil langkah-langkah konkret tersebut, kita dapat menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera, di mana hak-hak masyarakat atas tanah dan sumber daya alam dihormati dan dilindungi. Kita harus bekerja sama untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Konflik agraria di Indonesia adalah masalah yang kompleks dan memerlukan solusi yang progresif dan berkeadilan. Dengan kerja sama antara negara dan masyarakat, kita dapat menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi semua pihak dan membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, kita harus bekerja sama untuk menyelesaikan konflik agraria dan menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Oleh: Romo Kefas, Jurnalis