Bogor – Di tengah hiruk pikuk politik yang terus menggelegar, isu tentang keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan, membangkitkan keraguan dan spekulasi di kalangan publik. Apakah ini sekadar upaya untuk merusak reputasi seorang pemimpin, ataukah ada benang merah yang lebih dalam yang menghubungkan isu ini dengan dinamika kekuasaan yang terus bergulir?
Seperti pepatah Jawa yang mengatakan, “aja gumunan, aja getunan, aja kagetan” (jangan heran, jangan menyesal, jangan kaget). Pepatah ini mengingatkan kita untuk tidak terlalu larut dalam emosi dan keraguan, tetapi untuk tetap tenang dan mencari kebenaran.
Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku alma mater Jokowi memastikan keaslian ijazah sang Presiden. Pada 23 Agustus 2023, Rektor UGM, Ova Emilia, secara resmi menegaskan kembali bahwa Jokowi merupakan alumni yang sah dari UGM, dan ijazahnya asli.
Seperti yang tertulis dalam Alkitab, “Janganlah kamu menghakimi, supaya kamu tidak dihakimi” (Matius 7:1). Apakah kita dapat menghindari menghakimi dan mencari kebenaran yang sebenarnya dalam isu ini?
Pernyataan Rektor UGM menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang kepentingan di balik klarifikasi ini. Apakah ini hanya sekedar membela alumni atau ada kepentingan politik yang lebih besar?
Pengakuan keaslian ijazah Jokowi oleh UGM dapat dilihat sebagai upaya membendung isu yang digaungkan oleh kubu oposisi. Namun, apakah publik berhak mengetahui informasi tentang ijazah Jokowi dan proses pendidikannya di UGM?
Dalam konteks ini, Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi relevan. Apakah publik berhak mengetahui informasi tentang ijazah Jokowi dan proses pendidikannya di UGM?
UGM menyatakan memiliki dokumen asli yang membuktikan proses pendidikan Jokowi. Namun, apakah publik berhak mengetahui lebih lanjut tentang dokumen-dokumen tersebut? Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga menjadi relevan dalam konteks ini.
Isu tentang keaslian ijazah Jokowi bukan hanya tentang satu orang, tetapi juga tentang kredibilitas institusi pendidikan dan pemerintahan. Jika ijazah Jokowi benar-benar asli, mengapa perlu ada perdebatan yang berkepanjangan?

Pernyataan UGM tentang keaslian ijazah Jokowi mungkin telah menutup perdebatan untuk sementara waktu, tetapi pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas institusi pendidikan dan pemerintahan tetap ada. Publik berhak mendapatkan jawaban yang jelas dan transparan tentang isu ini.
Oleh Kefas Hervin Devananda [Romo Kefas] Jurnalis Pewarna Indonesia