Tulungagung,pelitakota.id Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dibentuk sebagai motor penggerak ekonomi desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha-usaha yang dikelola secara mandiri. Namun, dalam praktiknya, banyak BUMDes yang mengalami kegagalan dalam membangun usahanya dan menghadapi berbagai permasalahan, salah satunya adalah ketidakjelasan laporan keuangan.
Hasil pengamatan dan observasi lapangan dari kumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga Media yang mengatasnamakan “Insight Hunter”
Insight Hunter ini adalah lembaga yang bergerak di bidang transparansi dan pengembangan ekonomi desa, dengan berdasarakan temuan dan kajiannya maka dengan ini mengungkap beberapa faktor utama yang menyebabkan permasalahan tersebut.
Faktor Penyebab Kegagalan BUMDes
Kurangnya Kapasitas Manajerial
Banyak pengelola BUMDes tidak memiliki pengalaman dalam mengelola usaha. Minimnya pelatihan dan pendampingan menyebabkan mereka kesulitan dalam merancang strategi bisnis yang berkelanjutan.
Minimnya Kajian Kelayakan Usaha
Banyak BUMDes memulai usaha tanpa melakukan studi kelayakan yang mendalam. Akibatnya, usaha yang dijalankan tidak sesuai dengan potensi pasar dan akhirnya merugi.
Intervensi Politik Desa
Beberapa BUMDes mengalami intervensi dari pemerintah desa atau pihak lain yang memiliki kepentingan pribadi. Hal ini menyebabkan pengelolaan usaha tidak berjalan profesional dan lebih banyak diwarnai kepentingan politis dibanding tujuan ekonomi.
Keterbatasan Modal dan Kesalahan Penggunaan Dana
BUMDes sering kali mengandalkan dana desa atau bantuan pemerintah tanpa memiliki strategi keberlanjutan keuangan. Ketika dana tersebut habis, usaha tidak bisa bertahan karena kurangnya strategi pendanaan jangka panjang.
Ketidakjelasan Laporan Keuangan
Salah satu permasalahan utama yang menjadi sorotan Insight Hunter adalah ketidakjelasan laporan keuangan BUMDes. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor berikut:
Kurangnya Transparansi
Banyak BUMDes yang tidak menyediakan laporan keuangan secara terbuka kepada masyarakat desa, sehingga sulit untuk mengawasi apakah dana yang digunakan benar-benar bermanfaat atau disalahgunakan.
Administrasi Keuangan yang Buruk
Tidak semua pengelola BUMDes memiliki pemahaman yang baik tentang pencatatan keuangan yang benar. Kesalahan pencatatan dan kurangnya pengawasan menyebabkan laporan keuangan menjadi tidak akurat atau bahkan tidak ada sama sekali.
Potensi Penyimpangan Dana
Karena kurangnya pengawasan, ada kemungkinan dana BUMDes digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Wacana Pengelolaan 20 Persen Anggaran Ketahanan Pangan oleh BUMDes
Terkait dengan wacana bahwa BUMDes akan mengelola 20 persen anggaran ketahanan pangan, muncul pertanyaan besar mengenai kemampuan BUMDes dalam mempertanggungjawabkan dana tersebut. Jika melihat permasalahan yang ada, Insight Hunter menyoroti beberapa tantangan utama yang harus diatasi sebelum kebijakan ini diterapkan:
Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi
Jika BUMDes diberikan kewenangan mengelola anggaran ketahanan pangan, maka sistem pelaporan keuangan harus diperketat agar tidak terjadi penyalahgunaan dana.
Peningkatan Kapasitas Manajerial
Pengelola BUMDes harus mendapatkan pelatihan khusus dalam mengelola program ketahanan pangan agar penggunaan dana dapat tepat sasaran dan berkontribusi nyata bagi masyarakat desa.
Peningkatan Pengawasan dari Pihak Eksternal
Audit berkala oleh lembaga independen sangat diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Pelibatan Masyarakat dalam Pengawasan
Partisipasi masyarakat desa harus ditingkatkan agar mereka dapat ikut serta dalam mengawasi jalannya program dan melaporkan jika ada dugaan penyalahgunaan.
Solusi dan Rekomendasi dari IInsight Hunter
Untuk mengatasi permasalahan ini, Insight Hunter merekomendasikan beberapa langkah yang dapat dilakukan:
Peningkatan Kapasitas SDM
Pemerintah dan LSM perlu mengadakan pelatihan manajerial dan akuntansi bagi pengelola BUMDes agar mereka memiliki keterampilan yang memadai dalam menjalankan usaha.
Mewajibkan Audit Keuangan
Laporan keuangan BUMDes harus diaudit secara berkala oleh pihak independen agar transparansi dapat terjaga dan mencegah potensi penyalahgunaan dana.
Peningkatan Partisipasi Masyarakat
Masyarakat desa harus dilibatkan dalam pengawasan BUMDes, baik melalui forum musyawarah desa maupun dengan memastikan laporan keuangan dapat diakses oleh publik.
Penguatan Regulasi dan Pengawasan
Pemerintah perlu membuat regulasi yang lebih ketat terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan BUMDes serta memberikan sanksi tegas bagi pengelola yang melakukan penyimpangan.
Kesimpulan
BUMDes memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi desa, tetapi tantangan dalam pengelolaan usaha dan laporan keuangan masih menjadi hambatan utama. Dengan adanya transparansi, peningkatan kapasitas pengelola, dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan BUMDes dapat berkembang menjadi entitas bisnis yang profesional dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat desa. Khususnya dalam wacana pengelolaan anggaran ketahanan pangan, kesiapan BUMDes dalam hal akuntabilitas harus menjadi prioritas sebelum implementasi kebijakan dilakukan.