MENANG BERUNTUN DALAM 72 JAM, Dua Proyek Rp121 Miliar di Kementerian Agama Dimenangkan Penyedia yang Sama, Integritas Proses Dipertaruhkan
Jakarta — Dua proyek konstruksi bernilai hampir Rp121 miliar di lingkungan Kementerian Agama ditetapkan pemenangnya dalam rentang waktu kurang dari 72 jam. Kedua paket tersebut dimenangkan oleh PT Mega Bintang Abadi.
Data pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) menunjukkan proyek Pembangunan Gedung Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta senilai Rp65,09 miliar ditetapkan pada 14 Februari 2026 pukul 00.00 WIB. Tiga hari sebelumnya, 11 Februari 2026 pukul 12.01 WIB, proyek Pembangunan Gedung Auditorium UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung senilai Rp56,39 miliar juga diumumkan dengan pemenang yang sama.
Total nilai dua proyek tersebut mendekati Rp121 miliar.
Dalam praktik pengadaan konstruksi pemerintah, proyek di atas Rp50 miliar umumnya melalui evaluasi teknis dan finansial yang ketat. Proses tersebut mencakup verifikasi dokumen kualifikasi, pengalaman pekerjaan sejenis, ketersediaan personel inti, dukungan peralatan utama, hingga analisis kapasitas keuangan perusahaan.
Penetapan pemenang dalam waktu yang sangat berdekatan pada dua proyek bernilai besar memunculkan pertanyaan mengenai kedalaman dan independensi evaluasi.
Sumber internal yang memahami mekanisme pengadaan, sebut saja AW, menilai bahwa secara regulasi kemenangan ganda tidak dilarang. Namun pola waktunya dinilai wajar menjadi perhatian pengawas.
“Yang diuji bukan sekadar administrasi lengkap atau tidak, tetapi apakah evaluasi teknis dan uji kapasitas dilakukan secara komprehensif. Terutama jika proyek dikerjakan secara paralel,” ujarnya.
Kedua proyek berada di dua provinsi berbeda — Jakarta dan Jawa Timur — dengan kebutuhan sumber daya besar dan manajemen proyek simultan. Regulasi memang memperbolehkan satu penyedia mengerjakan beberapa proyek sekaligus, sepanjang kapasitas usaha dinilai memadai.
Namun dalam tata kelola anggaran negara, aspek yang krusial bukan hanya kelayakan formal, melainkan pembuktian riil atas kesiapan sumber daya manusia, peralatan, serta manajemen risiko keterlambatan.
Keterbukaan dokumen evaluasi menjadi kunci untuk memastikan bahwa keputusan penetapan pemenang benar-benar berbasis kompetisi sehat.
Dalam struktur pengadaan di lingkungan Kementerian Agama, nama Rida Cameli selaku Kepala UKPBJ turut menjadi perhatian publik. Berdasarkan riwayat jabatan, Rida Cameli sebelumnya pernah menjalankan fungsi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek di lingkungan kementerian yang juga melibatkan PT Mega Bintang Abadi sebagai pelaksana.
Secara hukum administrasi, riwayat hubungan profesional masa lalu tidak otomatis menunjukkan adanya konflik kepentingan. Namun dalam prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah, pejabat pengadaan wajib memastikan tidak terdapat benturan kepentingan, baik secara aktual maupun potensial.
Pengamat tata kelola publik menilai, dalam situasi seperti ini transparansi menjadi faktor penentu.
“Yang dipertaruhkan bukan hanya legalitas formal, tetapi persepsi independensi proses. Jika mitigasi konflik kepentingan dilakukan dan terdokumentasi dengan baik, maka tidak ada masalah. Namun jika tidak terbuka, ruang spekulasi akan berkembang,” kata seorang analis kebijakan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian Agama maupun PT Mega Bintang Abadi terkait mekanisme evaluasi dan proses penetapan pemenang.
Dalam sistem pengawasan anggaran negara, audit dan klarifikasi terbuka merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas, bukan tuduhan. Transparansi diperlukan untuk memastikan bahwa proses pengadaan berjalan dalam koridor persaingan sehat dan bebas konflik kepentingan.
Karena dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah, yang dipertaruhkan bukan semata angka anggaran, melainkan integritas tata kelola dan kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan pemerintah.
Tim


