Membangun Kota Toleransi: Fondasi Harmoni di Era Globalisasi

Spread the love

Bekasi – Membangun kota toleransi bukanlah sekadar impian, melainkan kebutuhan mendesak di era globalisasi ini. Di balik perbedaan latar belakang, agama, dan budaya, toleransi menjadi fondasi utama untuk membangun masyarakat yang harmonis. Seperti pribahasa Jawa yang mengatakan, “Urip iku urup,” yang berarti hidup itu harus memberikan manfaat bagi orang lain. Oleh karena itu, kita harus membangun kota toleransi yang dapat memberikan manfaat bagi semua warga masyarakat.

Untuk membangun kota toleransi, kita harus meningkatkan kesadaran dan pendidikan tentang toleransi. Pendidikan multikultural dan toleransi harus menjadi prioritas utama dalam membangun kota toleransi. Dengan menanamkan nilai-nilai toleransi sejak dini, kita dapat membentuk generasi yang lebih terbuka dan toleran. Pendidikan ini dapat dilakukan melalui sekolah, keluarga, dan masyarakat. Contohnya, sekolah dapat memasukkan materi tentang toleransi dan multikulturalisme dalam kurikulum mereka, sementara keluarga dapat mengajarkan anak-anak tentang pentingnya menghormati perbedaan. Seperti pribahasa Minahasa yang mengatakan, “Torang samua anak bangsa,” yang berarti kita semua adalah anak bangsa yang harus bersatu dan saling menghormati.

Dalam membangun kota toleransi, kita juga harus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang mendukung toleransi. Seperti yang tertuang dalam Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945), yang menjelaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Ini menunjukkan bahwa Indonesia menjunjung tinggi kebebasan beragama dan toleransi antar umat beragama. Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama juga menjadi landasan penting dalam memperkuat moderasi beragama di Indonesia.

Dengan meningkatkan kesadaran dan pendidikan, kita dapat membangun dialog dan kerjasama antarumat beragama dan budaya. Dialog ini dapat membantu membangun pemahaman dan menghormati perbedaan. Kerja sama antara tokoh agama, aktivis, dan institusi negara juga sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan intoleransi. Dengan membangun dialog dan kerjasama, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan toleran. Contohnya, tokoh agama dapat mengadakan pertemuan dengan komunitas lokal untuk membahas isu-isu yang relevan dengan toleransi.

Pemerintah juga memiliki peran penting dalam membangun kota toleransi. Pemerintah harus menciptakan kebijakan yang mendukung toleransi dan menghukum tindakan intoleransi. Penyederhanaan peraturan pembangunan rumah ibadah juga dapat membantu mengurangi konflik antarumat beragama. Dengan menguatkan kebijakan dan penindakan, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan toleran.

Masyarakat juga harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan untuk membangun kota yang toleran. Kegiatan sosial dan pertemuan warga dapat membantu membangun rasa memiliki dan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan partisipasi masyarakat, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan toleran. Rohaniawan juga memiliki peran penting dalam membangun kota toleransi. Mereka dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pendidikan tentang toleransi melalui khotbah, ceramah, dan kegiatan keagamaan lainnya.

Oleh karena itu, mari kita bangun kota toleransi yang menjadi  harapan dan kebanggaan serta kebangkitan pembangunan kota yang menuju kedaulatannya, dan mari kita lawan intoleransi dengan keberanian dan kesadaran. Seperti pribahasa Jawa yang mengatakan, “Guyub rukun agawe santosa,” yang berarti kebersamaan dan keselarasan dapat menciptakan kekuatan dan kemakmuran. Mari kita jadikan kota kita sebagai contoh kota yang toleran dan harmonis, dan mari kita ciptakan masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang. Kita tidak boleh diam dan menunggu, kita harus bertindak dan berjuang untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan toleran. Seperti pepatah yang mengatakan, “Batu yang tidak pernah diukir tidak akan pernah menjadi patung yang indah,” mari kita ukir kota kita menjadi kota yang toleran dan harmonis.

Oleh Kefas Hervin Devananda [Romo Kefas] Ketua Presidium FORMAKSI||LKBH PEWARNA INDONESIA 

Tinggalkan Balasan