Kota Bogor — 05 Januari 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi memulai Masa Sidang Kedua Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (5/1/2026). Masa sidang ini menjadi fase awal konsolidasi kerja DPRD dalam mengawal kebijakan daerah sepanjang tahun berjalan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil, S.Si., M.Si., serta dihadiri Wakil Wali Kota Bogor, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan seluruh anggota DPRD.
Ketua DPRD menegaskan bahwa DPRD akan memprioritaskan pembahasan regulasi yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah.
“Agenda legislasi yang dibahas pada masa sidang ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan aktual masyarakat dan memperkuat kelembagaan pemerintah daerah,” ujar Adityawarman.
Fokus Legislasi dan Fungsi Pengawasan
Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis masuk dalam agenda pembahasan, di antaranya terkait penataan kelembagaan daerah, pengelolaan aset milik pemerintah, hingga pengaturan rumah susun dan mitigasi bencana.
Selain fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor juga menekankan penguatan fungsi pengawasan melalui rapat kerja, evaluasi program OPD, serta peninjauan lapangan terhadap pelaksanaan pembangunan.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat.
AKD Ditetapkan, Kinerja DPRD Didorong Lebih Efektif
Dalam rangka menunjang kinerja kelembagaan, DPRD Kota Bogor telah menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2026, yang mencakup komisi-komisi, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah, serta badan kehormatan.
Dengan struktur AKD yang telah lengkap, DPRD menargetkan proses legislasi dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.
DPRD Kota Bogor menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bogor guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat selama Masa Sidang Kedua Tahun 2026.
Jurnalis: Atma
Editor: Romo Kefas


