Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Bupati Rembang : Manfaatkan untuk Bangun Desa

Spread the love

REMBANG – Bupati Rembang Abdul Hafidz meminta masa perpanjangan jabatan kades, harus benar-benar dimanfaatkan untuk membangun desa. Sekaligus, menjadi motivasi para kades untuk meningkatkan pengabdiannya kepada masyarakat, di wilayahnya.

“Saya ingatkan agar perpanjangan masa jabatan ini menjadi motivasi kelapa desa di dalam mengabdikan diri kepada desa dan masyarakat. Jangan sampai dibalik, jangan sampai diotak-atik. Amanah ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tegas bupati, pada pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan selama dua tahun kepada 277 kades dan ketua tim penggerak PKK desa, di Pendapa Museum Kartini, Sabtu (29/6/2024).

Selain itu, lanjutnya, para kades diminta untuk memperhatikan progres visi misinya yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), sesuai peraturan desa. Sebab, hal itu menjadi tolok ukur keberhasilan kades dalam mengemban amanah sebagai pemimpin di desa.

“Karena itu adalah visi misi masing-masing kepala desa, yang nanti akan dipertanggungjawabkan secara administratif, kedinasan, maupun secara sosial di masyarakat, bahkan dipertanggungjawabkan di akhirat, ini yang paling berat,” terangnya.

Menurutnya, masa perpanjangan jabatan kades ini akan memberi keringanan para kades dalam memikul beban untuk mewujudkan visi misinya. Karenanya, perpanjangan masa jabatan ini bukan untuk disyukuri, namun untuk dimanfaatkan.

“Ini kalau saya bahasakan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Istilahnya, kalau biasanya mengangkat 100 kg, kemudian dikasih perpanjangan dua tahun, berarti ngangkatnya cuma 80 kg (lebih ringan),” tandasnya. (***)

Tinggalkan Balasan