LBH Tangerang dan Forum Masyarakat Anti Korupsi Bongkar Penyimpangan Tunjangan Perumahan DPRD Kota Tangerang

Spread the love

‎LBH Tangerang dan Forum Masyarakat Anti Korupsi Bongkar Penyimpangan Tunjangan Perumahan DPRD Kota Tangerang

‎KOTA TANGERANG,— Sejumlah aktivis, praktisi hukum, dan pegiat komunitas Kota Tangerang berkumpul dalam sebuah diskusi publik bertajuk “Membongkar Penyimpangan Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD”. Acara yang digelar Kamis malam, 25 September 2025 disebuah coffe shop dibilangan Ciledug menghadirkan Rasyid Hidayat (Direktur LBH Tangerang) dan Hamdan (Forum Masyarakat Anti Korupsi) sebagai narasumber, dengan Samsuri Oblag, Wartawan dan juga Ketua Komunitas Info Warga Ciledug (IWC), bertindak sebagai moderator.

‎Dalam paparannya, Rasyid Hidayat menegaskan bahwa isu tunjangan DPRD bukan sekadar persoalan administratif, melainkan problem serius yang menggerus kepercayaan publik. Menurutnya, praktik serupa telah menjadi isu nasional karena ditemukan di berbagai daerah, seperti Palembang, Kerinci, Madiun, Indramayu, Banjar, dan Bandung Barat.

‎“Khusus di Kota Tangerang, permasalahan ini bermula dari terbitnya Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2025, yang menetapkan tunjangan perumahan dan transportasi dengan nilai fantastis, namun tanpa dasar penetapan yang jelas,” ujarnya.

‎Rasyid mengungkapkan kejanggalan mencolok: tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Tangerang justru lebih besar dibanding tunjangan wali kota, bahkan hampir dua kali lipat.

‎“Teman-teman bisa bayangkan, dari mana angka-angka itu muncul? Sampai hari ini, tidak pernah ada penjelasan terbuka dari DPRD maupun Wali Kota Tangerang. Di tengah kondisi masyarakat sulit, PHK di mana-mana, hal ini sungguh menyakiti hati rakyat,” tegasnya.

‎Senada, Hamdan dari Forum Masyarakat Anti Korupsi menekankan pentingnya kontrol sosial. Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh tinggal diam menghadapi praktik dugaan penyalahgunaan anggaran.

“Jangan sampai uang rakyat dipakai secara berlebihan dan tidak sesuai aturan. DPRD itu dipilih untuk mendengar aspirasi rakyat, bukan merampok uang rakyat dengan dalih tunjangan,” ujar Hamdan, aktifis asal Karang Tengah.

‎Diskusi publik ini ditutup dengan kesepakatan peserta untuk membuat petisi online menuntut transparansi tunjangan DPRD. Selain itu, mereka juga berkomitmen melaporkan dugaan penyimpangan anggaran ke aparat penegak hukum. Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang lebih bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan