Langkah Hukum Keluarga Iptu Tomi Marbun Menggema, 114 Advokat Bersatu Tuntut Kepastian Negara

Spread the love

Langkah Hukum Keluarga Iptu Tomi Marbun Menggema, 114 Advokat Bersatu Tuntut Kepastian Negara

Jakarta, 5 Februari 2026 – Suasana berbeda terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus, Rabu (4/2/2026). Sejak pagi, keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun bersama tim kuasa hukum telah hadir untuk mendaftarkan Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) yang bertujuan menuntut kepastian atas hilangnya perwira Polri tersebut saat menjalankan tugas negara.

Langkah hukum ini menjadi perhatian karena tidak hanya melibatkan keluarga korban, tetapi juga didukung oleh 114 advokat yang tergabung dalam Tim Bantuan Hukum dan Pencari Keadilan.


Datang Sejak Pagi, Simbol Keseriusan Mencari Kepastian

Tim kuasa hukum dan keluarga diketahui telah berada di lokasi sejak pukul 08.00 WIB, meskipun loket pendaftaran baru dibuka pukul 10.00 WIB. Kehadiran lebih awal tersebut mencerminkan keseriusan keluarga dalam memperjuangkan kejelasan mengenai nasib Iptu Tomi yang dilaporkan hilang saat operasi penindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat.


Tim Hukum: Keluarga Hanya Mencari Kebenaran

Kuasa hukum keluarga, Martin Lukas Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan bahwa gugatan ini bukan semata perkara hukum, melainkan perjuangan keluarga untuk mendapatkan kejelasan.

Menurut Martin, berbagai upaya telah dilakukan keluarga, termasuk komunikasi dengan sejumlah pihak terkait, namun belum menghasilkan jawaban yang memberikan kepastian.

Ia menegaskan bahwa keluarga hanya ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi terhadap Iptu Tomi.


Citizen Lawsuit Dinilai Jalan Konstitusional

Kuasa hukum lainnya, Dr. Fetrus, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Citizen Lawsuit merupakan mekanisme hukum yang sah bagi warga negara untuk meminta pertanggungjawaban penyelenggara negara.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban memastikan perlindungan terhadap aparat yang menjalankan tugas berisiko tinggi.

Ia menilai transparansi dalam proses pencarian dan investigasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum.


Desakan Evaluasi Sistem Perlindungan Aparat

Sementara itu, Jelani Christo, S.H., M.H., Ketua Umum SPASI, menilai kasus hilangnya Iptu Tomi harus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem perlindungan internal aparat negara.

Menurut Jelani, kepastian hukum menjadi faktor penting untuk menjaga moral aparat yang bertugas di wilayah berisiko tinggi.

Ia juga menekankan perlunya reformasi sistem pengawasan internal agar perlindungan terhadap aparat dapat berjalan lebih optimal.


Dampak Psikologis Keluarga Jadi Perhatian

Anggota tim hukum, Elly Saragih, menyoroti dampak emosional yang dialami keluarga korban akibat ketidakpastian yang berkepanjangan.

Menurut Elly, keluarga korban tidak hanya menghadapi kehilangan, tetapi juga tekanan psikologis karena belum adanya kejelasan mengenai nasib anggota keluarga mereka.

Ia menilai kepastian hukum menjadi kebutuhan mendesak bagi keluarga untuk memperoleh ketenangan.


Ujian Kepercayaan terhadap Negara Hukum

Kuasa hukum keluarga lainnya, Dr. Yuspan Zalukhu, S.H., M.H., Ketua Umum SP3, menilai penyelesaian kasus ini memiliki dampak luas terhadap kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum.

Menurut Yuspan, Citizen Lawsuit menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam memastikan negara menjalankan kewajibannya secara transparan dan akuntabel.

Ia menilai kepastian hukum dalam perkara ini berpotensi menjadi indikator komitmen negara dalam melindungi aparat penegak hukum.


Tuntutan Pembentukan Tim Independen

Dalam gugatan tersebut, para penggugat meminta pengadilan memerintahkan pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta independen yang melibatkan unsur masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum.

Selain itu, penggugat juga meminta reformasi sistem pengawasan serta perlindungan internal aparat Kepolisian Republik Indonesia.


Harapan Besar Keluarga Korban

Tim kuasa hukum berharap proses persidangan dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan. Mereka menegaskan keluarga korban hanya berharap adanya kepastian hukum atas hilangnya Iptu Tomi Marbun.

Kasus ini dinilai tidak hanya menyangkut kepentingan keluarga korban, tetapi juga menjadi perhatian terhadap sistem perlindungan aparat negara secara menyeluruh.


Jurnalis: Romo Kefas


Tinggalkan Balasan