Langkah Hukum Keluarga Iptu Tomi Marbun Masuk Babak Baru, Martin Lukas Simanjuntak Tegaskan Negara Tak Boleh Diam
Jakarta, 5 Februari 2026 – Upaya keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun dalam mencari kepastian atas hilangnya anggota Kepolisian Republik Indonesia itu memasuki babak baru. Melalui kuasa hukum, keluarga resmi mengajukan Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) yang didaftarkan Rabu (4/2/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus.
Dalam konferensi pers usai pendaftaran gugatan, kuasa hukum keluarga, Martin Lukas Simanjuntak, menegaskan bahwa langkah hukum tersebut diambil karena keluarga menilai belum adanya kepastian yang diberikan negara terkait nasib Iptu Tomi Marbun yang dilaporkan hilang saat menjalankan tugas operasi penindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat.
Martin Lukas: Negara Wajib Memberikan Kepastian
Menurut Martin Lukas Simanjuntak, gugatan tersebut merupakan bentuk dorongan hukum sekaligus moral agar negara tidak mengabaikan nasib aparat yang menjalankan tugas berisiko tinggi.
Ia menyampaikan bahwa keluarga selama ini hanya menuntut kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi terhadap Iptu Tomi.
Martin menilai negara memiliki kewajiban hukum untuk menjamin keselamatan aparat negara sekaligus memberikan kepastian apabila terjadi peristiwa dalam pelaksanaan tugas.
Citizen Lawsuit Disebut Jalan Terakhir Keluarga
Martin Lukas menjelaskan bahwa sebelum menempuh jalur gugatan, keluarga telah berupaya mencari kejelasan melalui berbagai cara, termasuk meminta transparansi proses pencarian dan investigasi.
Namun, keluarga menilai proses tersebut belum memberikan kepastian yang diharapkan. Karena itu, gugatan Citizen Lawsuit dipilih sebagai langkah hukum untuk meminta pertanggungjawaban negara secara resmi.
Menurut Martin, mekanisme tersebut merupakan hak warga negara dalam sistem hukum Indonesia.
Didukung 114 Advokat
Dalam perkara ini, keluarga didampingi Tim Bantuan Hukum dan Pencari Keadilan yang terdiri dari 114 advokat. Martin menyebut dukungan tersebut menunjukkan tingginya perhatian kalangan praktisi hukum terhadap kasus hilangnya Iptu Tomi.
Ia menilai keterlibatan advokat dalam jumlah besar mencerminkan keseriusan upaya penegakan hukum dalam perkara tersebut.
Sorotan terhadap Proses Pencarian
Martin Lukas juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam proses pencarian Iptu Tomi. Ia menyebut terdapat perbedaan informasi yang diterima keluarga serta pertanyaan terkait prosedur pencarian yang dilakukan.
Menurutnya, hal tersebut perlu diuji secara terbuka melalui proses hukum agar tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan.
Harapan terhadap Proses Hukum
Martin berharap proses persidangan dapat berjalan secara transparan dan profesional. Ia menegaskan bahwa gugatan ini tidak hanya penting bagi keluarga korban, tetapi juga bagi kepastian hukum dan perlindungan aparat negara secara umum.
Ia menilai penyelesaian kasus tersebut berpotensi menjadi tolok ukur komitmen negara dalam melindungi aparat yang menjalankan tugas negara.
Jurnalis: Romo Kefas


