
Langkah Awal Bekasi Usai Tutup Buku 2025, Wawali Serahkan LKPD dan Titip Harapan WTP
BANDUNG, 31 Maret 2026 — Setelah menutup tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Bekasi memulai babak baru dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Senin (30/3/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, didampingi Sekretaris Daerah Djunaedi serta jajaran perangkat daerah terkait. Laporan tersebut diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan bersama laporan dari sejumlah daerah lainnya.
Bagi Pemerintah Kota Bekasi, penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi cerminan hasil kerja selama satu tahun dalam mengelola anggaran publik.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah terlibat dalam penyusunan laporan tersebut.
“Ini adalah hasil kerja bersama. Kami berterima kasih kepada seluruh tim yang telah menyusun laporan ini dengan maksimal,” ujarnya.
Ia juga menitipkan harapan agar hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK nantinya dapat kembali menghasilkan opini terbaik bagi Kota Bekasi.
“Tentu kami berharap Kota Bekasi bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tambahnya.
Di sisi lain, BPK akan melakukan audit secara menyeluruh terhadap laporan yang disampaikan, dengan prinsip independensi dan objektivitas sebagai dasar utama penilaian.
Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bagi Kota Bekasi, hasil audit nantinya tidak hanya menjadi penilaian administratif, tetapi juga refleksi atas kinerja pengelolaan anggaran yang berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat.
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi



