KSPI SAID IQBAL BELA NASIB KARYAWAN INDOSAT IM2

Spread the love

Jakarta, pelitakota.id Menyikapi berhenti beroperasinya PT Indosat Mega Media (IM2) yang berdampak pada kurang lebih 500 orang pekerja, mendorong Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Asosiasi Pekerja (ASPEK) Indonesia menyelenggarakan konferensi pers di kantor KSPI, Lt. 3 gedung FSPMI., Jakarta Timur.

Hadir dalam konferensi pers Kahar S. Cahyono, ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI memediasi pertemuan tersebut.


Menanggapi peristiwa yang berkembang, terkait eksekusi uang pidana pengganti atas kasus hukum PT. IndosatM2 dengan nomor perkara 7u PK/Pid.Sus/2015 dan pemberitaan di media mengenai pernyataan resmi dari PT Indosat Tbk tentang pembubaran dan likuidasi PT IndosatM2, Deni dari unsur SPIM2 menyatakan sangat menghormati proses hukum atas kasus yang menimpa peruhaannya termasuk kepada eksekusi yang terjadi.

“Untuk itu, Saya mendesak agar PT Indosat Tbk, selaku pemegang saham mayoritas PT IndosatM2 (99,85%) beserta management PT IndosatM2 untuk bertanggungjawab.” Ujarnya di hadapan wartawan yang hadir.

Adapun Deni mendorong agar PT Indosat Tbk mempekerjakan kembali karyawan IndosatM2 di lingkup Indosat Group.

Pemenuhan hak – hak karyawan seperti upah, pesangon dan benefit lainnya diberikan sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama Ini tahun 2020 sampai 2021. “Segera membayarkan upah karyawan bulan Desember ini dan bulan sebelumnya yang belum dibayarkan.” Katanya mengakhiri pembicaraannya.

Bahkan Said Iqbal Presiden KSPI memberi ultimatum bila hak – hak karyawan tidak dipenuhi, akan melakukan kampanye secara terbuka di dunia International.

Masih dalam ungkapannya melalui online, Iqbal juga akan melakukannya di depan kantor PT Indosat Tbk. (DZ, 014-PK-21)

Tinggalkan Balasan