KPK Pantau Ketat APBD, Bekasi Lolos Zona Hijau dengan Skor 83

Spread the love

KPK Pantau Ketat APBD, Bekasi Lolos Zona Hijau dengan Skor 83

KOTA BEKASI — Di tengah sorotan publik terhadap transparansi keuangan daerah, Kota Bekasi berhasil mencatatkan hasil positif. Berdasarkan penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) oleh , pengelolaan APBD 2025 Pemerintah Kota Bekasi meraih skor 83 dan dinyatakan berada di zona hijau.

Penilaian tersebut menunjukkan bahwa sistem tata kelola anggaran Kota Bekasi dinilai relatif aman dari risiko korupsi dan telah memenuhi standar akuntabilitas yang ditetapkan KPK. MCP sendiri dikenal sebagai instrumen pencegahan yang menilai kerentanan korupsi sejak tahap perencanaan hingga pengawasan internal.

Wali Kota Bekasi menyampaikan bahwa capaian ini menjadi indikator penting bahwa reformasi birokrasi dan penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah berjalan ke arah yang benar.

“Evaluasi MCP membantu pemerintah daerah melihat titik lemah sekaligus memperbaiki sistem agar lebih transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya, Kamis (8/1/2025).

Ujian Integritas Birokrasi

Menurut Tri, keberhasilan menembus zona hijau tidak terlepas dari konsistensi Pemkot Bekasi dalam memperbaiki delapan area intervensi MCP, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan aset serta pengawasan internal.

Ia menegaskan bahwa skor MCP bukan sekadar angka, melainkan cerminan integritas birokrasi. Karena itu, seluruh rekomendasi KPK akan ditindaklanjuti untuk memperkecil ruang penyimpangan anggaran.

Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Masuknya Kota Bekasi ke zona hijau dinilai sebagai modal penting dalam membangun kepercayaan publik. Transparansi APBD diharapkan tidak hanya berdampak pada citra pemerintahan, tetapi juga pada efektivitas pembangunan dan kualitas layanan publik.

Pemkot Bekasi menargetkan peningkatan skor MCP pada evaluasi berikutnya, seiring dengan komitmen memperkuat sistem pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Jurnalis: Vicken Highlanders
Editor: Romo Kefas

Tinggalkan Balasan