KPK Konfirmasi OTT di Bekasi! 10 Orang Diamankan, Kantor Bupati Segel – Tunggu Status Hukum 24 Jam Lagi

Spread the love

BEKASI, 18 Desember 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengkonfirmasi telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (18/12) hari ini. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan giat tersebut, meskipun menyatakan penyelidikan tertutup masih berlangsung di lapangan.

“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres,” kata Budi dalam keterangannya yang diterima sore hari ini.

Meskipun tidak merinci lebih jauh terkait detail perkara, Budi mengungkapkan bahwa sejauh ini tim penyidik KPK telah menangkap dan mengamankan sekitar 10 orang. “Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujarnya.

Menurut aturan KPK, lembaga tersebut mempunyai waktu 1×24 jam dari waktu penangkapan untuk mengumumkan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap.

Informasi OTT ini selaras dengan pantauan di lokasi yang menunjukkan bahwa Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, telah disegel. Segel yang terpasang di pintu masuk ruang kerja tersebut jelas bertuliskan logo dan lambang KPK. Penyegelan dilakukan usai operasi yang diduga dilaksanakan pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Masyarakat Bekasi kini menantikan dengan cermat pengumuman selanjutnya dari KPK mengenai status hukum para yang ditangkap, termasuk apakah Bupati Ade Kuswara Kunang terlibat dalam kasus ini.

Perkembangan kasus ini akan terus diikuti secara terkini.

#KPK #OTT #BupatiBekasi #AdeKuswaraKunang #PemkabBekasi #PenyegelanKantor #Korupsi #BeritaTerbaru #Bekasi

Tinggalkan Balasan