Kota Makin Padat, Fahri Hamzah Dorong Hunian Vertikal untuk Rakyat Kecil

Spread the love

Kota Makin Padat, Fahri Hamzah Dorong Hunian Vertikal untuk Rakyat Kecil

JAKARTA – Kota-kota besar di Indonesia semakin sesak. Urbanisasi yang terus meningkat membuat kebutuhan hunian melonjak, sementara akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap rumah layak justru makin terbatas. Realita ini mendorong pemerintah untuk bergerak lebih cepat dan terarah.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menegaskan bahwa persoalan perumahan tidak bisa lagi ditunda. Pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan dan renovasi tiga juta rumah sebagai solusi nyata atas krisis hunian di perkotaan.

Menurut Fahri, rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan fondasi kehidupan yang menentukan kualitas hidup masyarakat.

“Kalau rakyat tinggal di rumah yang tidak layak, maka persoalan sosial akan terus berulang. Rumah harus aman, sehat, dan manusiawi,” tegasnya saat berbicara dalam OECD Policy Seminar on Sustainable Housing, Building and Cities, Senin (26/1/2026).

Ia menekankan, pembangunan perumahan ke depan harus meninggalkan pola lama yang tidak terencana. Pemerintah kini mengarahkan kebijakan pada hunian vertikal, terutama di kota-kota besar yang lahannya semakin terbatas.

Konsep hunian berbasis Transit Oriented Development (TOD) menjadi pilihan utama. Selain mendekatkan tempat tinggal dengan transportasi publik, konsep ini dinilai mampu menekan biaya hidup masyarakat dan mengurangi kemacetan.

Tak hanya itu, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada kawasan padat dan kumuh. Penataan ulang serta penyediaan hunian layak di sekitar kawasan industri menjadi bagian dari strategi agar pekerja tidak lagi hidup jauh dari tempat kerja.

Sebagai langkah percepatan, pemerintah merancang pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat. Lembaga ini diharapkan mampu mempercepat realisasi program sekaligus menjembatani kebutuhan rakyat dengan kemampuan pengembang.

Fahri Hamzah optimistis, jika seluruh pihak bergerak bersama, krisis perumahan dapat diatasi.

“Rumah layak bukan kemewahan, tapi hak dasar rakyat,” pungkasnya.

Jurnalis: Romo Kefas


Tinggalkan Balasan