Komisi A DPRD Depok Tegas Bersikap: Sidak Bangunan Rp4 Miliar di Bawah SUTET Tapos

Spread the love

Komisi A DPRD Depok Tegas Bersikap: Sidak Bangunan Rp4 Miliar di Bawah SUTET Tapos

Depok, 9 September 2025 – Wakil ketua DPRD Yuni Indriany, Ketua Komisi A DPRD kota depok khairulloh bersama anggota, HTM yusufyajh putra, Gerry Wahyu Riyanto, SH, MH, dan H. Edi Masturo, SE, Hafidz Nasir, Bintoen, Nurdin, samuel, didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Ir. Widyati Riyandani, Adam selaku Kabid, serta jajaran staf terkait, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bangunan di bawah jaringan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) di samping rumah potong hewan (RPH) tapos, depok.

Sidak ini menjadi langkah cepat sekaligus sinyal tegas DPRD menanggapi kegaduhan publik. Sebelumnya, sejumlah media menyoroti dugaan adanya “bangunan senilai Rp4 miliar yang menimbulkan keresahan dan pertanyaan besar di masyarakat.

Komisi A menunjukkan bahwa kritik publik tidak akan dibiarkan menggantung. Dengan hadir langsung ke lapangan, DPRD memastikan transparansi anggaran sekaligus menguatkan peran pengawasan agar uang rakyat tidak disalahgunakan.

“Kami berterima kasih atas informasi masyarakat dan media. Inilah bukti bahwa DPRD, khususnya Komisi A, tidak tinggal diam. Setiap sorotan publik akan kami tindaklanjuti secara cepat dan terbuka. Persoalan ini tidak boleh berlarut, dan hari ini sudah mulai ada titik terang,” tegas pimpinan komisi A.

Langkah ini mempertegas posisi DPRD Kota depok bukan sekadar penampung aspirasi, melainkan pengawas yang kritis, responsif, dan solutif. Kini publik menunggu komitmen Pemerintah Kota depok untuk menindaklanjuti temuan ini secara nyata, sehingga kasus serupa tidak terulang.

Kepala DKP3, Ir. Widyati Riyandani, menyatakan siap menindaklanjuti masukan Komisi A DPRD. Bangunan tersebut akan dioptimalkan pemanfaatannya demi kepentingan masyarakat, sesuai prinsip kebermanfaatan, transparansi, dan akuntabilitas.

Tinggalkan Balasan