Ketum SPASI Jelani Christo: Advokat Harus Diperlakukan Setara dalam Penegakan Hukum

Spread the love

Jakarta, 12 Maret 2026 – Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), Jelani Christo, menegaskan bahwa advokat merupakan bagian penting dari sistem penegakan hukum di Indonesia dan tidak seharusnya diperlakukan sebagai pihak yang berada di luar sistem.

Hal tersebut disampaikan Jelani Christo saat diwawancarai awak media di Jakarta pada Kamis siang (12/03/2026). Ia menyoroti masih adanya kesenjangan perlakuan terhadap advokat dalam praktik penegakan hukum di lapangan.

Menurutnya, dalam konsep Catur Wangsa penegak hukum, advokat memiliki kedudukan yang sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya. Namun dalam realitas, advokat masih sering mengalami hambatan ketika menjalankan tugas profesinya.

“Advokat adalah penegak hukum yang diakui oleh undang-undang. Namun dalam praktiknya, masih ada perlakuan yang membuat advokat seolah menjadi pihak yang dipinggirkan dalam proses penegakan hukum,” ujar Jelani.

Ia menjelaskan bahwa advokat memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan sistem peradilan, terutama dalam memastikan hak-hak masyarakat yang berhadapan dengan hukum tetap terlindungi.

Berbeda dengan aparat seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, advokat bekerja secara independen dan tidak berada dalam struktur pemerintahan.

“Advokat tidak digaji negara, tidak memiliki fasilitas negara, dan tidak memiliki kewenangan paksa seperti aparat lainnya. Namun kami memikul tanggung jawab besar untuk membela hak-hak masyarakat serta menjaga prinsip keadilan,” jelasnya.

Jelani juga menyoroti sejumlah kendala yang kerap dihadapi advokat di lapangan, seperti keterbatasan akses terhadap dokumen perkara hingga hambatan dalam berkomunikasi dengan klien yang sedang menjalani proses hukum.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar sistem penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan lebih adil dan profesional.

“Advokat bukan penghambat proses hukum. Kami adalah mitra dalam menegakkan keadilan. Ketika semua unsur penegak hukum saling menghormati perannya, maka keadilan akan lebih mudah diwujudkan,” tegasnya.

Melalui SPASI, Jelani berharap terbangun budaya penegakan hukum yang menjunjung tinggi kesetaraan dan profesionalitas antar seluruh unsur penegak hukum demi menjaga marwah hukum dan keadilan bagi masyarakat.

“Tidak boleh ada penegak hukum yang diperlakukan lebih tinggi atau lebih rendah. Semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menegakkan keadilan di negeri ini,” pungkasnya.

Jurnalis Romo Kefas

Tinggalkan Balasan