Kesbangpol Tulungagung Gelar Kegiatan P4GN, Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Masyarakat
Tulungagung,pelitakota.Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan peningkatan pemahaman Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi masyarakat di Aula UBHI (Universitas Bhineka) lantai II, Kamis (5/3/26). Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan generasi sehat tanpa narkoba di Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Tulungagung, Agus Priyanto, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, Wasbeka Abie Yuwono, Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur Trantib, perwakilan PKK dari 19 kecamatan se-Kabupaten Tulungagung, serta sepuluh kepala desa dari desa yang diproyeksikan menjadi Desa Bersinar tahun 2026.
Agus Priyanto menyampaikan bahwa peredaran narkoba saat ini semakin kompleks dengan berbagai modus yang digunakan oleh pelaku. Salah satu jalur yang perlu diwaspadai adalah melalui pergaulan di media sosial yang dapat menjerumuskan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
” Kami berharap para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarkan informasi terkait bahaya narkoba di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Wasbeka Abie Yuwono memaparkan bahwa secara nasional angka pengguna narkoba masih menunjukkan peningkatan. Berdasarkan data terbaru, pada tahun 2025 terjadi peningkatan sekitar 2,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
BNN akan mengembangkan program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Kabupaten Tulungagung. Pada tahap awal, program tersebut akan diterapkan di sepuluh desa yang telah diproyeksikan untuk menjadi Desa Bersinar pada tahun 2026.
Melalui program ini, BNN akan bekerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam melakukan berbagai upaya pencegahan, edukasi, serta penanggulangan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif serta mampu menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tulungagung.(Dian)


