Kerukunan Umat Beragama di Uji: Kasus Sukabumi Membuat Pewarna Indonesia Propinsi Jawa Barat Bersuara

Spread the love

Pelitakota.id ,Bogor – Pada tanggal 27 Juni 2025, sebuah peristiwa kekerasan dan intoleransi terjadi di Sukabumi, Jawa Barat, yang mengguncang masyarakat dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Sejumlah massa melakukan tindakan anarkis terhadap rumah singgah umat Kristen, yang menimbulkan kerusakan dan ketakutan bagi para penghuninya.

Berita tentang kasus ini viral di media sosial dan pemberitaan, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Banyak netizen yang mengecam tindakan intoleransi tersebut dan menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil langkah konkret untuk mencegah kasus serupa di masa depan.

Dalam menanggapi peristiwa ini, Pewarna Indonesia Propinsi Jawa Barat, yang dipimpin oleh Ketua Kefas Hervin Devananda alias Romo Kefas, mengecam tindakan intoleransi tersebut dan meminta pihak-pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah konkret. dalam pernyataannya melalui saluran WA Saat di hubungi sabtu malam, (28/06)

Dan lebih lanjut Ayah satu Anak ini meminta kepada yang berwenang untuk melakukan langkah – langkah, :

– Meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil langkah konkret menangani kasus ini dan mencegah kasus serupa di masa depan, sebagaimana diamanatkan dalam *UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia*, khususnya *Pasal 22* yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah.

– Meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk mengusut tuntas tindakan perusakan dan menindak para pelaku sesuai hukum, sebagaimana diatur dalam *KUHP* dan *UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul*.

– Meminta Masyarakat Jawa Barat untuk bersama-sama menjaga kerukunan umat beragama dan menghormati hak asasi manusia, sebagaimana diamanatkan dalam *UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik*.

“Peristiwa Sukabumi merupakan cerminan dari tantangan yang masih dihadapi oleh masyarakat Indonesia dalam menjaga kerukunan umat beragama. Dan kami berharap pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama untuk mencegah tindakan intoleransi dan memastikan hak asasi manusia dihormati,” ujar Romo Kefas.

Mari kita saling menghormati dan menjaga kerukunan umat beragama di Jawa Barat dan Indonesia. Kita adalah saudara sebangsa yang harus saling menjaga dan melindungi sesama anak bangsa. Indonesia adalah rumah bersama kita semua, dan kita harus menjaganya dengan baik. Dengan kesadaran dan kerja sama, kita dapat menciptakan masyarakat yang harmonis dan damai, serta membangun Indonesia yang lebih baik untuk generasi mendatang. [÷]

Tinggalkan Balasan