Aceh – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengikuti kegiatan Arahan Tugas dan Diskusi Aksi Afirmasi Produk Dalam Negeri (PDN) secara virtual pada hari Rabu, (27/7/2022).
Kegiatan ini diikuti dari Ruang Corpu yang dihadiri oleh Kepala Bagian Umum, Hendri Rahman dan pegawai pengadaan barang dan jasa. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengikuti dari tempat terpisah.
Seperti yang diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menekankan kembali instruksi presiden melalui Implementasi Aksi Afirmasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Presiden telah menginstruksikan kepada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk melakukan Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK) melalui Aksi Afirmasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN),” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto.
Andap menambahkan, aksi afirmasi tersebut ditandai dengan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) yang dalam pelaksanaannya diawasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan pemanfaatan Katalog Elektronik Sektoral bagi pelaku UMKK.
“Terdapat enam katalog elektronik sektoral Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Adapun enam katalog elektronik sektoral Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut adalah :
1) Etalase Makanan dan Minuman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, meliputi: Makanan dan Minuman Deteni, Makanan dan Minuman Peserta Diklat serta Makanan dan Minuman Taruna/Taruni;
2) Etalase Pakaian Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, meliputi: Atribut, Pakaian Dinas Taruna dan Sepatu;
3) Etalase Sarana dan Prasarana UPT Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, meliputi: Matras serta Peralatan Makan dan Minum;
4) Etalase Makanan Tambahan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
5) Etalase Keperluan Sehari-Hari Perkantoran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
6) Etalase Produk Sandang Tahanan/Narapidana/Anak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
#DrsMeurahBudimanSHMH
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti