Palangka Raya – Upaya memperkuat kesadaran hak asasi manusia (HAM) di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan lembaga hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif insan pers. Kesadaran itulah yang mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Tengah menggelar kegiatan penguatan kapasitas HAM bagi wartawan.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Aurilla, Palangka Raya, Sabtu (14/3/2026), tersebut mengusung tema “Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat (Media/Wartawan) di Wilayah Kalimantan Tengah.” Puluhan wartawan dari berbagai organisasi pers hadir untuk mengikuti kegiatan yang berfokus pada peningkatan pemahaman HAM dalam praktik jurnalistik.
Program ini merupakan bagian dari langkah lanjutan Kementerian HAM setelah sebelumnya meluncurkan Program Media Pers dan Pembangunan HAM di Indonesia pada 11 Maret 2026 di Jakarta. Dalam peluncuran tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai menekankan pentingnya keterlibatan media dalam memperluas pemahaman masyarakat tentang hak asasi manusia.
Menurut Pigai, pemerintah tengah menyiapkan berbagai program yang menyasar kalangan jurnalis, seperti pelatihan khusus HAM bagi wartawan, kompetisi karya jurnalistik bertema HAM, serta pemberian penghargaan bagi karya jurnalistik yang berkontribusi terhadap pembangunan kesadaran HAM di Indonesia.
Wartawan dan Perspektif Kemanusiaan
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Kalimantan Tengah Kristiana Meinalita Samosir dalam sambutannya menyampaikan bahwa insan pers memiliki peran penting dalam membentuk cara pandang masyarakat terhadap isu kemanusiaan.
Ia menilai, pemberitaan yang sensitif terhadap nilai HAM dapat membantu masyarakat memahami batas-batas etika dalam menyampaikan informasi di ruang publik.
“Penguatan pemahaman HAM tidak hanya penting bagi masyarakat secara umum, tetapi juga bagi wartawan. Dengan perspektif HAM, pemberitaan yang dihasilkan akan lebih bijak dan bertanggung jawab,” kata Kristiana.
Kristiana diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Kalimantan Tengah sejak Maret 2025, setelah dilantik oleh Menteri HAM Natalius Pigai.
Tantangan Dunia Pers
Dalam sesi pemaparan materi, Erwindy, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfosantik Kalimantan Tengah, menyoroti perubahan besar dalam dunia media akibat perkembangan teknologi informasi dan media sosial.
Ia menjelaskan bahwa saat ini masyarakat dapat memperoleh informasi dari berbagai platform digital yang belum tentu melalui proses verifikasi yang ketat.
Karena itu, wartawan dituntut untuk tetap menjaga profesionalisme serta menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya oleh publik.
“Perkembangan media sosial membuat arus informasi sangat cepat. Wartawan harus tetap menjaga integritas profesinya agar informasi yang disampaikan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pentingnya Etika dan Regulasi Pers
Sementara itu, Heronika, S.H., M.H. dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah menekankan bahwa pemahaman terhadap Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik merupakan aspek penting yang tidak boleh diabaikan dalam pekerjaan jurnalistik.
Menurutnya, wartawan perlu memahami batas-batas hukum serta etika dalam menyampaikan informasi kepada publik, terutama ketika pemberitaan menyangkut individu atau kelompok tertentu.
“Setiap orang yang menjadi subjek pemberitaan memiliki hak yang harus dihormati. Karena itu, wartawan harus memperhatikan prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” jelasnya.
Antusiasme Peserta
Kegiatan ini diikuti oleh wartawan dari berbagai organisasi pers, di antaranya PWI, IPJI, IJTI, Pewarna Indonesia, AWPI, serta sejumlah komunitas media lainnya di Kalimantan Tengah.
Diskusi berlangsung cukup aktif dengan adanya tiga sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para wartawan yang hadir memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali lebih jauh mengenai penerapan prinsip HAM dalam praktik jurnalistik sehari-hari.
Ketua PWI Kalimantan Tengah Zainal menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang diinisiasi oleh KemenHAM tersebut.
Menurutnya, peningkatan pemahaman tentang HAM dapat membantu wartawan menghasilkan pemberitaan yang lebih berkualitas serta lebih menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
“Kami mengapresiasi program ini. Pengetahuan tentang HAM akan membantu wartawan memahami batas-batas etika dalam pemberitaan sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Zainal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan insan pers di Kalimantan Tengah dapat semakin memahami pentingnya perspektif hak asasi manusia dalam setiap karya jurnalistik yang mereka hasilkan.
Sumber: Yusuf Mujiono
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi


