Keberanian yang Tidak Boleh Dipatahkan
Bogor – Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, keberanian sering lahir bukan dari keramaian, melainkan dari kesunyian. Dari satu orang yang memilih berdiri tegak ketika banyak orang memilih diam. Dalam falsafah Nusantara kita mengenal pepatah lama: “sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang.” Artinya, ketika seseorang telah memilih jalan kebenaran, maka langkah itu tidak boleh berhenti hanya karena takut pada badai.
Bangsa ini sejak awal berdiri di atas keberanian seperti itu. Para pendiri bangsa mengajarkan bahwa kemerdekaan bukan sekadar hasil perjuangan fisik, tetapi juga keberanian moral untuk mengatakan benar sebagai benar dan salah sebagai salah. Karena itu, keberanian selalu menjadi bagian penting dari napas demokrasi.
Dalam konteks itulah, nama Andrie Yunus sering disebut oleh banyak kalangan masyarakat sipil. Ia dikenal sebagai sosok yang aktif menyuarakan berbagai isu hak asasi manusia serta mendampingi kelompok-kelompok masyarakat yang rentan. Bagi sebagian orang, sikapnya mungkin terlihat keras. Namun dalam tradisi filosofi Indonesia, keberanian seperti itu sering dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab terhadap nilai keadilan.
Salah satu peristiwa yang sempat menarik perhatian publik terjadi pada 15 Maret 2025. Saat itu, bersama Koalisi Masyarakat Sipil, Andrie Yunus melakukan aksi protes dengan memasuki ruang rapat di sebuah hotel di Jakarta yang sedang menjadi lokasi pembahasan tertutup terkait Rancangan Undang-Undang TNI antara pemerintah dan DPR. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap proses pembahasan yang dinilai tidak terbuka bagi publik.
Bagi banyak orang, tindakan tersebut bukan sekadar aksi spontan, tetapi cerminan dari prinsip lama yang hidup dalam budaya bangsa: bahwa rakyat memiliki hak untuk mengawasi kekuasaan. Dalam pepatah Jawa disebutkan, “sura dira jayaningrat, lebur dening pangastuti.” Kekuasaan sebesar apa pun pada akhirnya harus tunduk pada nilai kebenaran dan kemanusiaan.
Namun peristiwa yang terjadi belakangan ini justru menimbulkan keprihatinan. Andrie Yunus dilaporkan mengalami serangan oleh pihak yang hingga kini belum diketahui. Peristiwa ini tidak hanya menyisakan luka bagi korban, tetapi juga memunculkan pertanyaan yang lebih besar tentang keselamatan mereka yang memilih bersuara di ruang publik.
Dalam falsafah kehidupan bangsa Indonesia, perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, bukan melalui kekerasan. Demokrasi tidak boleh berjalan dalam bayang-bayang ketakutan. Sebab ketika rasa takut dibiarkan tumbuh, maka ruang kebebasan perlahan akan menyempit.
Karena itu, banyak pihak berharap agar penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka dan tuntas. Bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memastikan bahwa negara tetap hadir melindungi setiap warga yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat.
Bangsa ini dibangun dengan semangat keberanian dan gotong royong. Jika keberanian untuk menyuarakan kebenaran mulai dipatahkan oleh kekerasan, maka yang terancam bukan hanya satu orang, melainkan juga masa depan demokrasi itu sendiri.
Seperti yang sering diingatkan oleh para leluhur kita: “api kecil bisa padam jika ditiup angin, tetapi api kebenaran akan selalu menemukan jalan untuk kembali menyala.”
Penulis:
Ev. Kefas Hervin Devananda, SH., S.Th., M.Pd.K


