Ditreskrimum Polda Gorontalo Ungkap Dugaan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Melalui Aplikasi MiChat

Gorontalo – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil mengungkap dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui aplikasi MiChat. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat,…

Selengkapnya... Ditreskrimum Polda Gorontalo Ungkap Dugaan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Melalui Aplikasi MiChat