Bekasi – Kasus hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dalam operasi pengejaran terhadap DPO Marten di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, telah memicu banyak pertanyaan dan kecurigaan. Berdasarkan laporan keluarga dan informasi yang tersedia, operasi pencarian yang tidak maksimal dan tidak transparan telah menimbulkan keraguan tentang keseriusan institusi Polri dalam menangani kasus ini.
Sudah enam bulan berlalu sejak Iptu Tomi dinyatakan hilang, namun hingga saat ini, belum ada kejelasan tentang nasibnya. Keluarga Iptu Tomi menuntut keadilan dan transparansi dalam kasus ini.
Upaya Pihak Keluarga
Pihak keluarga Iptu Tomi telah melakukan beberapa upaya untuk mencari keadilan dan transparansi dalam kasus ini. Mereka telah mengajukan pengaduan ke Propam Mabes Polri dengan nomor: SPSP2/001047/II/2025/Bagyanduan, tertanggal 27 Februari 2025, dan membuat laporan resmi ke Bareskrim Polri dengan nomor: LP/164/III/2025/SPKT/Bareskrim, tertanggal 27 Maret 2025. Keluarga Iptu Tomi juga telah mencari bantuan hukum dari tim advokat yang terdiri dari tokoh-tokoh hukum nasional, seperti Kamaruddin Simanjuntak, SH., MH, Saor Siagian, SH., MH, Jelani Christo, SH., MH [Ketua Umum SPASI], Marthin Lukas Simanjuntak, SH., MH, bersama 40 advokat lainnya yang tergabung dalam Tim Bantuan Hukum dan Pengacara Keadilan Keluarga Iptu Tomi Marbun.
Evaluasi Kinerja Institusi Polri
Institusi Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kasus hilangnya Iptu Tomi, perlu dilakukan evaluasi kinerja institusi Polri untuk memastikan bahwa prosedur operasi dan investigasi dilakukan secara maksimal dan transparan.
Tuntutan Keluarga
Keluarga Iptu Tomi menuntut keadilan dan transparansi dalam kasus ini. Mereka menuntut pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen, penonaktifan dan pemeriksaan terhadap Kapolda Papua Barat, Kapolres Teluk Bintuni, serta seluruh personel yang terlibat langsung dalam operasi pengejaran.
Pelajaran bagi Institusi Polri
Kasus hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dapat menjadi pelajaran bagi institusi Polri untuk meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam menjalankan tugasnya. Institusi Polri harus memastikan bahwa operasi pencarian dilakukan secara maksimal dan transparan, serta bahwa keluarga korban mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu.
Dengan demikian, kasus hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dapat menjadi momentum bagi institusi Polri untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Narasumber : Jelani Christo,S.H.,M.H.
Editor Romo Kefas