Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Tangerang, LBH Laporkan ke KPK dan Kejagung

Spread the love

Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Tangerang, LBH Laporkan ke KPK dan Kejagung

Tangerang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Tangerang. Laporan tersebut telah diteruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam bentuk permohonan monitoring pada Kamis (23/10/2025).

“Benar, hari ini kami telah menyerahkan surat ke KPK dan Kejagung sebagai tembusan serta permohonan monitoring atas perkara yang kami laporkan ke Kejari Tangerang pada 10 Oktober lalu,” tegas Direktur LBH Tangerang, Rasyid Hidayat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dorongan agar proses penanganan kasus dugaan korupsi dapat berjalan cepat, transparan, dan akuntabel. LBH Tangerang berharap, pengawasan dari lembaga penegak hukum pusat dapat memastikan kasus ini ditangani sesuai aturan.

Masyarakat Kota Tangerang pun menunjukkan antusias tinggi terhadap perkembangan kasus tersebut. Banyak warga yang menghubungi LBH Tangerang untuk menanyakan tindak lanjut laporan tersebut.

Rasyid menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, aparat penegak hukum berkewajiban memeriksa laporan masyarakat, baik secara administrasi maupun substantif.

“Pemeriksaan atas laporan masyarakat harus dilakukan paling lama 30 hari sejak laporan diterima,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan publik dalam mengawasi anggaran negara merupakan wujud nyata dari partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pemerintahan daerah. Dugaan penyimpangan terkait tunjangan yang tidak sesuai aturan ini dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

Warga Kota Tangerang kini menaruh harapan besar agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius. Mereka berharap langkah LBH Tangerang dapat menjadi momentum memperkuat budaya antikorupsi dan mendorong penegakan hukum yang lebih bersih dan transparan.

Tinggalkan Balasan