Karang Taruna Lebak Targetkan Rehabilitasi Empat Rumah Tak Layak Huni

Spread the love

Karang Taruna Lebak Targetkan Rehabilitasi Empat Rumah Tak Layak Huni

Lebak — Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah, Karang Taruna Kabupaten Lebak bersama Karang Taruna Provinsi Banten menargetkan rehabilitasi empat unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga kurang mampu di Kabupaten Lebak, Banten.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Lebak, H. Kuncoro, mengatakan perencanaan program rehabilitasi tersebut mulai dibahas pada Jumat, 30 Januari 2026, dan ditargetkan rampung dalam kurun waktu satu tahun.

“Kami memahami keterbatasan anggaran pemerintah, sementara jumlah rumah tidak layak huni di lapangan masih cukup banyak. Karena itu, Karang Taruna berinisiatif ikut berkontribusi sesuai kemampuan yang ada,” kata Kuncoro saat dikonfirmasi, Jumat (30/1).

Menurut dia, kondisi rumah penerima manfaat umumnya mengalami kerusakan berat, seperti dinding rapuh, atap bocor, dan lantai yang belum layak, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan penghuni, terutama saat musim hujan.

Kuncoro menegaskan, program rehabilitasi RTLH ini tidak hanya bersifat bantuan fisik, tetapi juga bagian dari upaya Karang Taruna dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Kami berharap program ini bisa menjadi pemantik kolaborasi. Karang Taruna siap menjadi jembatan antara warga, pemerintah, dan pihak swasta agar penanganan rumah tidak layak huni bisa lebih berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Karang Taruna Kabupaten Lebak membuka peluang kerja sama dengan dunia usaha, lembaga sosial, serta masyarakat luas untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

Program rehabilitasi empat unit RTLH ini diharapkan dapat memberikan hunian yang lebih aman dan layak bagi warga penerima manfaat, sekaligus menjadi contoh keterlibatan pemuda dalam menjawab persoalan sosial di daerah.

(Edo/Romo Kefas)


Tinggalkan Balasan