Karang Taruna Banten dan Dinsos Lebak Perbaiki Dua RTLH di Cimarga

Spread the love

Karang Taruna Banten dan Dinsos Lebak Perbaiki Dua RTLH di Cimarga

Lebak, Banten — Karang Taruna Provinsi Banten bersama Karang Taruna Kabupaten Lebak dan Dinas Sosial Kabupaten Lebak melaksanakan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.

Kegiatan tersebut menyasar dua rumah warga kurang mampu yang sebelumnya berada dalam kondisi tidak layak huni, dengan struktur bangunan yang rapuh dan atap yang mengalami kerusakan.

Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, Yudi Budi Wibowo, menyampaikan bahwa program rehabilitasi RTLH merupakan bagian dari komitmen Karang Taruna dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui hunian yang layak.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan mengedepankan kolaborasi antara pemuda, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat agar hasil rehabilitasi dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Lebak, H. Kuncoro, menambahkan bahwa kegiatan tersebut menjadi wujud nyata peran pemuda dalam membantu masyarakat yang masih menghadapi persoalan sosial di tingkat desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Lela Gifty, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pendampingan guna memastikan bantuan stimulan rehabilitasi RTLH tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Desa Margajaya mengapresiasi pelaksanaan program tersebut dan berharap rehabilitasi RTLH dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima bantuan.

Sumber: Edo
Jurnalis: Romo Kefas


Tinggalkan Balasan