
PANGKALPINANG — Aksi perusakan terhadap kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggegerkan publik. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTD) dan menyisakan jejak ancaman yang mengundang tanda tanya besar.
Kejadian ini pertama kali diketahui pada Senin (30/3/2026) pagi, saat Sekretaris PWI Babel, Fakhruddin Halim, hendak memulai aktivitas di kantor.
“Saya kaget saat masuk. Pintu depan terikat dari dalam, lalu saya cek ke belakang, ternyata pintu sudah dijebol. Di dalam, banyak barang rusak dan beberapa hilang,” ungkap Fakhruddin.
Tak hanya perusakan, pelaku juga meninggalkan pesan yang diduga sebagai bentuk ancaman. Di salah satu dinding kantor, tertulis kalimat mencolok: “YO BEGASAK”. Sementara di selembar kardus bekas ditemukan tulisan lain: “Bencong By Salam BIN”.
Aksi Brutal dan Penuh Kejanggalan
Dari hasil pengecekan awal, pelaku diduga masuk melalui pintu belakang dengan cara merusaknya. Sejumlah fasilitas kantor mengalami kerusakan parah:
- Kursi tamu disayat menggunakan benda tajam
- Sajadah dibakar di dalam kuali
- Kabel listrik diputus
- Barang-barang diacak dan dirusak
Tak hanya itu, beberapa barang juga dilaporkan hilang, antara lain:
- Tabung gas
- Kipas angin
- Mesin pompa air
Aksi tersebut dinilai bukan sekadar pencurian biasa, melainkan mengandung unsur intimidasi.
Diduga Terkait Aktivitas Jurnalistik
Ketua PWI Babel, M. Fathurrakhman atau yang akrab disapa Boy, menyatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap insiden ini.
“Kami menduga ini bukan tindak kriminal biasa. Ada kemungkinan berkaitan dengan aktivitas pemberitaan yang dilakukan anggota PWI Babel,” tegas Boy.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polresta Pangkalpinang, yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami akan membuat laporan resmi agar pelaku, termasuk kemungkinan dalangnya, bisa segera diungkap,” tambahnya.
Alarm Bagi Kebebasan Pers
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi dunia jurnalistik, khususnya di Bangka Belitung. Aksi perusakan yang disertai pesan ancaman memunculkan kekhawatiran terhadap keamanan insan pers dalam menjalankan tugasnya.
Jika benar ada kaitannya dengan aktivitas pemberitaan, maka kasus ini berpotensi menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers di daerah.
Sumber: Yusd
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi



