“Kampung Zakat bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan dana zakat sebagai modal usaha. Saat ini, Kulon Progo memiliki dua Kampung Zakat di Sendangsari, Pengasih dan Kaliagung, Sentolo,” jelas Haris.
Lebih lanjut Haris menjelaskan, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat yang ditunjuk oleh Kemenag adalah KUA Girimulyo, dengan 11 UMKM sebagai sasaran program yang telah diinventarisasi.
“Inkubasi Wakaf Produktif fokus pada pemberdayaan tanah wakaf agar lebih produktif, sedangkan program Kota Wakaf menyasar pada pemberdayaan wakaf uang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Kulon Progo,Wahib Jamil menekankan pentingnya peran pemerintah dalam pelayanan, pemberdayaan, dan kerja sama. “Kami sebagai pelayan harus terus meningkatkan kompetensi, sumber daya manusia, dan sarana prasarana. Terima kasih atas masukan masyarakat untuk peningkatan pelayanan kami,” ujarnya.
Untuk pemberdayaan, Kemenag Kulon Progo terus menggali potensi masyarakat demi kesejahteraan bersama. “Kolaborasi dan kerja sama sangat diperlukan agar program ini bermanfaat sepenuhnya bagi masyarakat,” pungkas Wahib Jamil.
Pembentukan PMU ini terwujud berkat kolaborasi antara Kemenag, Pemerintah Daerah, BAZNAS/LAZ, BWI, DMI, lembaga keagamaan Islam, dan unsur masyarakat lainnya.
abi/mr